![]() |
Rapat evaluasi kinerja Kementerian ATR/BPN di Triwulan I 2025. (Foto : ist) |
Agiodeli.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat serapan anggaran sebesar 33,75 persen dari pagu efektif yang telah ditetapkan setelah efisiensi sebesar Rp4,44 triliun. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin (21/4/2025).
“Saat ini capaian serapan anggaran Kementerian ATR/BPN mencapai Rp1,49 triliun atau sebesar 33,75 persen. Sementara itu, capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) telah mencapai Rp880 miliar atau sekitar 27,40 persen,” ujar Menteri Nusron.
Program prioritas kementerian tetap difokuskan pada legalisasi hak atas tanah. Hingga minggu kedua April 2025, sebanyak 121,64 juta bidang tanah atau 94,4 persen dari target 126 juta bidang tanah telah terdaftar. Di samping itu, Kementerian ATR/BPN juga mempercepat pendaftaran tanah wakaf dan rumah ibadah, dengan total sertipikat yang telah diterbitkan sebanyak 267.994 bidang tanah wakaf dan 8.226 bidang rumah ibadah.
Di tengah efisiensi anggaran, kementerian tetap konsisten menjalankan program strategis. Pada triwulan pertama 2025, Kementerian ATR/BPN meluncurkan program Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASP) yang bekerja sama dengan Bank Dunia. Program ini bertujuan memperkuat penataan ruang berbasis perubahan iklim dan keamanan pemilikan tanah.
“ILASP ini berlangsung selama lima tahun dengan pembiayaan loan sebesar 653 juta dolar AS. Fokus utamanya meliputi penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), penguatan hak atas tanah, sosialisasi pendaftaran tanah ulayat, percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), serta pengukuran batas wilayah hutan, transmigrasi, dan Area Penggunaan Lainnya (APL),” terang Menteri Nusron.
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, memberikan apresiasi atas kinerja Kementerian ATR/BPN dalam triwulan pertama tahun ini. Ia menilai kementerian mampu menjawab isu-isu pertanahan yang menjadi perhatian publik.
“Kami melihat langkah progresif dari Kementerian ATR/BPN, terutama dalam penyelesaian persoalan SHGB di atas laut yang sebelumnya menjadi sorotan publik. Selain itu, penanganan kebun sawit yang belum memiliki Hak Guna Usaha (HGU) juga menjadi atensi,” kata Rifqi.
Ia menambahkan bahwa berdasarkan data terakhir, terdapat sekitar 194 badan hukum yang belum memiliki HGU atas lahan kebun sawit yang dikelola. Komisi II juga terus memantau penanganan berbagai pengaduan masyarakat terkait pertanahan.
Rapat kerja tersebut turut dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah pejabat eselon I dan II Kementerian ATR/BPN. (dicky)