Anggota DPRD Kota Medan, El Barino Shah saat menggelar Sosper Pengelolaan Persampahan di Pasar Bakti, Medan, Minggu (19/1/2025). (Foto : agiodeli.id/dicky) |
Agiodeli.id - Mengatasi masalah sampah di Kota Medan, tidak bisa ditangani Pemerintah Kota (Pemko) Medan sendiri, melainkan butuh bantuan dari masyarakat.
Hal itu diungkapkan oleh anggota DPRD Kota Medan, El Barino Shah S.H, M.H saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Persampahan pada kegiatan pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan DPRD, sub kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah yqng dilakukan bersama DPRD dan Pemerintah Daerah di Pasar Bakti, Jalan AR Hakim, Medan, Minggu (19/1/2025).
"Pemerintah gak akan mampu mengendalikan sampah kalau gak ada bantuan dari masyarakat. Hal inilah yang harus kita sadari," kata El Barino Shah.
El Barino Shah menambahkan, kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga kebersihan lingkungan masing-masing. Sebab, masalah sampah ini sangat banyak sekali turunannya.
Anggota DPRD Kota Medan, El Barino Shah saat menggelar Sosper Pengelolaan Persampahan di Pasar Bakti, Medan, Minggu (19/1/2025). (Foto : agiodeli.id/dicky) |
Seperti, sampah yang dibuang di parit dan sungai akan menjadi sumber penyakit, seperti diare, demam berdarah dan lainnya.
"Masalah sampah ini banyak sekali kaitannya, seperti masalah kebersihan, kesehatan dan lainnya. Itulah, alasannya saya sering menggelar Sosialisasi Perda tentang Pengelolaan Persampahan ini," jelasnya didampingi Tokoh Pemuda, Ketua PAC Pemuda Pancasila Medan Area, Joko Ginting.
Selain menjadi sumber penyakit, El Barino Shah menambahkan, masyarakat yang masih suka buang sampah sembarangan juga akan dikenakan sanksi.
Berdasarkan Pasal 27 ayat 1, Perda Nomor 7 Tahun 2024, sanksi bagi warga yang membuang sampah sembarangan dikenakan denda maksimal Rp 10 juta atau kurungan penjara, maksimal 3 bulan. Sedangkan, sanksi badan usaha yang membuang sampah sembarangan adalah denda maksimal Rp 50 juta atau kurungan penjara maksimal 6 bulan.
Anggota DPRD Kota Medan, El Barino Shah saat menggelar Sosper Pengelolaan Persampahan di Pasar Bakti, Medan, Minggu (19/1/2025). (Foto : agiodeli.id/dicky) |
"Saya berharap, setelah mengikuti Sosper ini, kesadaran masyarakat akan semakin meningkat untuk tidak buang sampah sembarangan. Bila masalah berkaitan dengan sampah ini, jangan segan-segan menghubungi saya," pungkasnya.
Sementara itu, Lurah Tegal Sari II, Tekad Pramoko mengatakan sampah merupakan masalah yang pelik di kelurahan tersebut. Namun, bukan tidak mungkin untuk bisa diselesaikan. Hal ini butuh dukungan dari masyarakat.
"Mungkin, masih ada warga yang belum mengetahui jadwal pembuangan sampahnya. Jadwalnya itu, pukul 08.00 pagi lalu trip kedua pukul 09.00 pagi. Jika telat, janganlah sampahnya dibuang di depan rumah, nanti warga lain akan ikut-ikutan. Ujung-ujungnya, lurahnya juga yang dimarahi," paparnya. (dicky)