Dodi Robert Simangunsong : Kalau Tidak Jemput Bola, Jangan Haraplah PUD RPH Medan Berkembang

Editor: dicky irawan author photo
Anggota DPRD Kota Medan, Dodi Robert Simangunsong S.H saat mengikuti Raker dengan PUD RPH Kota Medan di ruang Komisi III DPRD Kota Medan, Selasa (14/1/2025). (Foto : agiodeli.id/dicky)

Agiodeli.id - Menambah pendapatan PUD Rumah Potong Hewan (RPH), Anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Dodi Robert Simangunsong S.H menyarankan agar perusahaan milik Pemko Medan itu membuat terobosan dan inovasi baru. 

Mengingat, hingga saat ini pendapatan PUD RPH Kota Medan masih minim dan hal ini sudah terjadi sejak lama. 

"Kalau tidak menjemput bola dan membuat inovasi baru, bagaimana mungkin PUD RPH ini bisa berkembang," tegas Dodi saat Raker Komisi III DPRD Kota Medan bersama PUD RPH, Selasa (14/1/2025). 

Dodi menambahkan, PUD RPH tergolong ke dalam jenis usaha jasa. Yang namanya usaha jasa tidak mungkin tidak mendapatkan untung. Untuk itulah, butuh inovasi yang menarik. 

Salah satu inovasinya, Dodi menyarankan agar PUD RPH memiliki agen di setiap pasar tradisional di Kota Medan. Agen tersebut bertugas, memastikan daging yang dijual di pasar-pasar tradisional benar-benar disembelih di PUD RPH Kota Medan. 

Mengingat, hewan yang disembelih di PUD RPH tersebut, sudah jelas higienitas dan kehalalannya. 

"Inikan usaha jasa. Yang namanya usaha jasa, pasti ada untunglah. Kalau tidak dibuat agen-agen di pasar tradisional, tidak akan berkembang ini," ujarnya. 

Di sisi lain, Dodi juga menyarankan agar PUD RPH Kota Medan bisa mengembangkan jenis layanan jasanya, dengan tidak hanya menyembelih sapi dan jenis hewan kaki empat lainnya. Tapi juga, bisa menyediakan layanan memotong ayam dan bebek. 

"Ini kan bisa meningkatkan PAS juga. Soalnya, tingkat konsumsi daging ayam cukup tinggi di Kota Medan," paparnya. 

Awalnya, saran Dodi ini langsung ditentang oleh sejumlah anggota Komisi III DPRD Kota Medan lainnya. Mengingat, selama ini PUD RPH Kota Medan memang tidak melayani jasa memotong ayam dan bebek. 

Menanggapi saran Dodi Robert Simangunsong S.H itu, Direktur Utama PUD RPH Kota Medan, Harisandi Harahap sangat mengapresiasi saran dari Dodi Robert Simangunsong S.H itu. 

Harisandi Harahap mengatakan bahwa jasa pemotongan unggas memang sudah diatur di dalam Perda Nomor 6 Tahun 2021 tentang Rumah Potong Hewan. Tapi sayangnya, ini membutuhkan biaya yang besar untuk menyediakan mesin boilernya. 

"Kalau ada investornya, bagus juga. Sehingga, pedagang-pedagang itu tidak lagi memotong unggas di pasar yang membuat pasar menjadi becek. Kita bisa mencontoh Jakarta," paparnya. 

Harisandi Harahap menambahkan, bukan tidak mungkin PUD RPH bisa menyediakan jasa pemotongan unggas itu. Mengingat, pihak memiliki lahan yang memadai.

Lebih lanjut Harisandi Harahap menambahkan, pihaknya juga sudah pernah menyarankan untuk membuat Satgas pengawas daging yang ditempatkan di pasar-pasar tradisional di Kota Medan. Kedepan, pihaknya pun akan berkoordinasi dengan PUD Pasar Kota Medan untuk membahas hal ini.

"Potensinya, sebenarnya sangat memungkinkan untuk RPH. Ini coba kita perbaiki," pungkasnya. (dicky)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com