Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen (kiri) saat mengikuti acara di Kantor BPK Sumut, Jumat(27/12/2024). (Foto : ist) |
Agiodeli.id - Setelah menerima laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Tahun Anggaran 2024 pada Pemerintah Kota Medan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Jl. Imam Bonjol, Medan, Jumat (27/12/2024), DPRD Kota Medan akan segera membentuk Panitia Kerja (Panja).
Dalam kata sambutannya, Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B mengatakan bahwa pemeriksaan kepatuhan PBJ ini untuk menilai apakah pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kota Medan telah sesuai (patuh) dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dalam hal ini Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya.
"DPRD Kota Medan mendorong Pemerintah Kota Medan menindaklanjuti dengan pendampingan aparat pengawas internal untuk segera melakukan rencana aksi perbaikan," papar Wong Chun Sen.
"DPRD Kota Medan juga siap mendukung Pemerintah Kota Medan untuk melakukan pembahasan atas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK ini melalui panitia kerja yang akan segera dibentuk," sambung Wong Chun Sen.
Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan PBJ ini diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan, S.E., M.M., Ak., C.A., CSFA., kepada Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., dan Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B.
Kegiatan ini diawali dengan penandatanganan berita acara Penyerahan LHP Kepatuhan PBJ oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Wali Kota Medan, dan Ketua DPRD Kota Medan.
Turut hadir dalam acara ini Inspektur Kota Medan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan, Sekretaris DPRD Kota Medan, Muhammad Ali Sipahutar, S.S.T.P., M.A.P., serta para jajaran di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
Tidak hanya kepada Pemerintah Kota Medan, LHP tersebut juga diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah.
Diketahui, Pemerintah Kota Medan telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak empat kali dari BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dan meraih penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri sebagai Pemerintah Daerah dengan Pengelolaan Keuangan Terbaik untuk kategori Kapasitas Fiskal Tinggi. (dicky)