Anggota DPRD Kota Medan, El Barino Shah saat melakukan sosialisasi Perda Pengelolaan Persampahan di Jalan Jermal VII, Medan Denai, Minggu (15/12/2024). (Foto : agiodeli.id/dicky) |
Agiodeli.id - Anggota DPRD Kota Medan, El Barino Shah S.H mengajak warga meningkatkan kesadaran, menjaga kebersihan lingkungan masing-masing. Mengingat, masalah sampah masih saja menjadi momok di tengah-tengah masyarakat.
Atas dasar itu pulalah, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan memilih Perda Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Persampahan untuk disosialisaikan.
"Masalah sampah tidak hanya terjadi di kecamatan ini dan di Kota Medan saja, tapi juga di seluruh dunia. Kenapa saya angkat masalah sampah di sosialisasi Perda ini?, karena memang, sampah selalu jadi masalah," paparnya Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Persampahan pada kegiatan pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan DPRD, sub kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah yang dilakukan bersama DPRD dan Pemerintah Daerah di Jalan Jermal VII, Kecamatan Medan Denai, Minggu (15/12/2024).
El Barino Shah mengatakan, bila sampah tak dikelola dengan baik, maka akan memiliki dampak yang banyak. Tidak hanya bisa menjadi sumber penyakit tapi sampah yang dibuang sembarangan juga bisa menyebabkan terjadinya banjir.
Atas dasar itu pulalah, El Barino Shah merasa penting untuk mensosialisasikan Perda Pengelolaan Persampahan ini.
Anggota DPRD Kota Medan, El Barino Shah memberikan souvenir kepada warga di Sosper Pengelolaan Persampahan di Jalan Jermal VII, Medan Denai, Minggu (15/12/2024). (Foto : agiodeli.id/dicky) |
Berdasarkan Perda Pengelolaan Persampahan itu, El Barino Shah mengatakan bahwa Camat harus melaporkan permasalahan sampah paling lama 3 bulan sekali kepada walikota atau dinas terkait. Tujuannya, agar masalah persampahan di kecamatannya cepat diselesaikan.
Mengingat, masalah yang kerap terjadi adalah masalah pengangkutan sampah yang tidak rutin diangkut oleh petugas terkait. Bahkan, dari aspirasi warga yang mengikuti Sosper tersebut, pengangkutan sampah hanya dilakukan seminggu sekali.
"Sampah di lingkungan kami, bahkan seminggu sekali baru diangkat. Masalah retribusi juga, di lingkungan kami sudah naik jadi Rp 30 ribu sebulan. Sebetulnya gak masalah, asalkan sampahnya diangkat," papar Basiah selaku warga Lingkungan 2, Jermal 12, Medan Denai.
Begitu juga dengan Berlian Pohan. Warga Lingkungan 6 Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai ini juga mengeluhkan masalah sampah.
"Tong sampah tidak disediakan. Kalau pun ada diambil gentolet. Selain itu, masalah pengutipan retribusi yang sering kali dilakukan malam hari. Disitu saya mau tidur, saat itu pulalah rumah saya digedor mau dikutip uang sampah," paparnya.
Menanggapi hal itu, El Barino Shah mengaku bersyukur digelarnya Sosper tersebut. Dengan begitu, pihaknya bisa mengetahui keluhan warga secara langsung.
"Kedepannya, bila masih saja ada sampah yang tidak diangkat, langsung lapor ke kita, biar kita tindaklanjuti ke lurahnya," paparnya.
Terkait masalah retribusi sampah. El Barino menjelaskan bahwa Perda ini baru saja disahkan. Perubahan dari Perda sebelumnya, Perda Nomor 6 Tahun 2015, memang tidak terlalu signifikan.
"Contoh, masalah retribusi sampah yang belum jadi dinaikkan. Kenapa naik? Karena pengelolaannya butuh proses yang panjang," kata El Barino Shah.
Mulai dari pengangkutan sampah dari rumah ke rumah warga, lalu sampahnya dibuang ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampai diangkut lagi, lalu dibuang ke Tempat Penampungan Akhir (TPA).
Anggota DPRD Kota Medan, El Barino Shah berfose bersama warga di akhir acara Sosper Pengelolaan Persampahan di Jalan Jermal VII, Medan Denai, Minggu (15/12/2024). (Foto : agiodeli.id/dicky) |
"Kalau gak salah, hampir 10 tahun terakhir ini, retribusi sampahnya belum pernah naik kan?. Karena kebaikan walikota kita, kenaikan retribusi sampah kita masih ditunda," ujarnya.
Walau pun begitu, El Barino Shah mengatakan bahwa permasalahan sampah ini bisa ditekan. Caranya, dengan kesadaran dari diri sendiri.
"Setidaknya jangan buang sampah sembarangan. Selain itu, masyarakat harus bisa memilah antara sampah organik dan anorganik. Soalnya, kesadaran warga di Jakarta sudah tinggi. Mereka sudah bisa memisahkan, mana sampah plastik, sampah sisa sayuran dan mana sampah yang bisa didaur ulang," jelasnya.
"Hari ini, kalau kita ke TPA di Kelurahan Terjun, tumpukan sampahnya sudah membukit. Makanya, saya berharap melalui Sosper ini, bisa meningkatkan kesadaran warga terkait masalah sampah," pungkas El Barino Shah didampingi Tokoh Pemuda, Guntur Syahputra.
Sementara itu, Irwansyah S.STP selaku Lurah Kelurahan Denai mewakili Camat Medan Denai, Tommy P Sidabalok S.STP M.A.P mengakui masalah sampah tidak pernah selesai tanpa ada support dari masyarakat. Khususnya, terkait kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan.
"Terkait masalah sampah yang diangkut seminggu sekali. Saya sadari memang kemampuan Tim Bestari kita terbatas. Makanya, yang diprioritaskan pengangkutan sampah di rumah-rumah warga yang berada di jalan protokol utama," jelas Irwansyah.
"Sedangkan masalah pengutipan retribusi sampah yang dilakukan malam hari, itu karena petugasnya sibuk mengurusi sampah dari pagi, siang hingga sore," pungkas Irwansyah. (dicky)