Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen memukul gong membuka Raker DPRD Kota Medan 2024 di Hotel Niagara, Minggu (1/12/2024). (Foto : agiodeli.id/dicky) |
ADVERTORIAL
Agiodeli.id - Dalam rangka penyusunan program kerja tahun 2025, DPRD Kota Medan melaksanakan Rapat Kerja (Raker) di akhir tahun 2024 di Hotel Niagara, Parapat, Simalungun, mulai 1 hingga 3 Desember 2024.
Adapun tema Raker 2024 DPRD Kota Medan itu adalah 'Transformasi dan penyelarasan tri fungsi dewan melalui kolaborasi DPRD dengan Pemeeintah Kota Medan untuk mewujudkan Medan kota cerdas global'.
Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen membuka Raker DPRD Kota Medan 2024 yang ditandai dengan pemukulan gong didampingi oleh sejumlah narasumber yang hadir.
Wong Chun Sen mengatakan pelaksanaan Raker 2024 tersebut untuk merumuskan dan menyepakati bersama program kerja DPRD Kota Medan untuk satu tahun kedepan.
"Ini menjadi tonggak penting bagi kita untuk mewujudkan program kerja di tahun 2024 menjadi lebih baik," jelas Wong Chun Sen.
Berkaitan dengan tema Raker tersebut, Wong Chun Sen mengatakan bahwa DPRD Kota Medan harus bertransformasi dalam menjalankan programnya dengan komit menempatkan kepentingan pemerintah dan publik sebagai inti dari setiap kegiatan dan program kerja DPRD Kota Medan di tahun 2025.
Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen (tengah) berfose bersama Sekwan, unsur pimpinan dan para narasumber di Hotel Niagara, Minggu (1/12/2024). |
Hal itu bisa dilaksanakan dengan melakukan pendekatan yang baik. Pendekatan yang akan dilakukan adalah berbasis data dan bukti.
"Seluruh kebijakan yang kita putuskan berdasarkan data yang relevan, agar berkelanjutan bagi masyarakat," paparnya.
Lebih lanjut Wong Chun Sen menambahkan, di tengah perkembangan teknologi informasi, anggota dewan bisa memanfaatkan dunia digital untuk meningkatkan efisiensi kerja. Salah satunya, dengan menyerap aspirasi masyarakat.
"Sehingga masyarakat bisa memiliki akses langsung dalam menyampaikan aspirasinya kepada kita sebagai anggota DPRD Kota Medan," kata Wong Chun Sen.
Sejumlah anggota DPRD Kota Medan mengikuti Raker 2024. (Foto : agiodeli.id/dicky) |
Penyerapan aspirasi masyarakat itu sebagai bentuk komitmen terhadap akuntabilitas dan transparansi kinerja anggota DPRD Kota Medan. "Kita akan menyusun laporan yang mudah diakses publik sebagai bentuk akuntabilitas bersama," jelasnya.
Dengan kolaborasi bersama Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang baik, Wong Chun Sen mengharapkan bahwa pihaknya mampu menjawab tantangan tersebut. Karena bagaimanapun, anggota DPRD Kota Medan tidak hanya membuat kebijakan, namun menjadi motor penggerak perubahan bagi masyarakat.
"Mari kita jadikan masa jabatan ini sebagai langkah konkrit untuk membangun Medan sebagai kota cerdas global. Melalui Raker ini, mari kita membagi gagasan untuk mencapai kesepakatan yang terbaik," pungkasnya.
Sekretaris DPRD Kota Medan, Muhammad Ali Sipahutar memberikan kata sambutan di acara Raker 2024. (Foto : agiodeli.id/dicky) |
Sementara itu, dalam laporannya, Sekretaris DPRD Kota Medan, Muhammad Ali Sipahutar mengatakan bahwa penyelenggaraan Raker tersebut atas dasar Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD dan lainnya.
"Adapun tujuan Raker sebagai integrasi dan penyelarasan program kerja. Selain itu, sebagai sosialisasi kebijakan bagi kemajuan DPRD Kota Medan. Juga sebagai pencapaian keluaran dari tujuan tematik rapat kerja dan juga sebagai penguatan serta meningkatkan kompetensi, kapabilitas dan integritas DPRD Kota Medan," jelasnya.
Mewakili Wali Kota Medan, Bobby Nasution, Asisten Administrasi Umum Setda Kota Medan, Ferry Ichsan mengatakan bahwa Raker tersebut sebagai langkah awal untuk dapat merumuskan program kerja DPRD Kota Medan di tahun 2025.
Hal ini dilakukan dalam rangka menjalankan fungsi dan kewenangan dalam aspek budgeting dan pengawasan.
"Atas nama wali kota, saya mengapresiasi kinerja DPRD Kota Medan yang saling mendukung dalam membangun Kota Medan, khususnya untuk membangun Medan, meningkatkan kemajuan dan kesejahteraan kota yang lebih rata dan berkualitas," paparnya saat membacakan kata sambutan Wali Kota Medan.
Atas dasar itu, Wali Kota Medan mengharapkan kepada seluruh anggota DPRD Kota Medan untuk membersamai pembangunan Kota Medan yang berkelanjutan.
Mengingat, visi Kota Medan memang harus diwujudkan dengan cara peningkatan infrastruktur berkelanjutan, khususnya program mengatasi banjir, penanganan sistem persampahan berbasis teknologi yang tidak hanya mengatasi masalah sampah tapi juga berpeluang mendapatkan ekonomi baru.
Asisten Administrasi Umum Setda Kota Medan, Ferry Ichsan. (Foto : agiodeli.id/dicky) |
"Selain itu, pelayanan kesehatan, penguatan UMKM dan program tatanan khusus dan pelatihan digitalisasi, penanganan heritage terutama di kawasan Kesawan untuk meningkatkan pariwisata dan pelaku UMKM lokal," paparnya.
Kesuksesan menjalankan semua program itu tergantung dengan sinergisitas antara eksekutif dan legislatif. Karena memang, keduanya bisa memperkuat kolaborasi tersebut dan bisa berpengaruh nyata bagi masyarakat.
Setelah melakukan acara pembukaan, Raker DPRD Kota Medan 2024 itu dilanjutkan dengan diskusi panel, dengan menghadirkan sejumlah narasumber. Salah satunya adalah Dr Herie Saksono mewakili Badan Riset dan Inovasi Nasional.
Dalam pemaparannya, Dr Herie Saksono mengatakan konteks: eksistensi tri fungsi DPRD terdiri dari urgensi, tujuan dan tri fungsi DPRD itu sendiri.
"Urgensi merupakan transformasi kelembagaan DPRD. Sedangkan tujuan, dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, inovatif dan akuntabel. Adapun tri fungsi DPRD meliputi pembentukan Perda, anggaran dan pengawasan," paparnya.
Adapun fungsi pembentukan Perda meliputi pembahasan rancangan Perda, usulan rancangan Perda, program pembentukan Perda dan harmonisasi regulasi.
Sedangkan fungsi anggaran, meliputi pembahasan APBD, perubahan APBD dan pertanggungjawaban APBD.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan, El Barino Shah saat mengikuti Raker 2024. (Foto : agiodeli.id/dicky) |
Fungsi pengawasan meliputi pengawasan Perda, pengawasan Perundang-undangan, pengawasan laporan keuangan, monitoring kinerja, evaluasi program dan pengawasan anggaran.
Dr Herie Saksono menambahkan landasan hukumnya adalah Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Selain itu, Undang-undang Nomor 27 Tahun 2014 dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014.
"Bicara kedudukan DPRD. Secara hierarkis perundang-undangan telah dijelaskan mengenai keberadaan DPRD sebagaimana tercantum dalam Pasal 18 ayat (3) Amandemen Undang-undang Dasar 1945," ujarnya.
Berkaitan dengan tema Raker DPRD Kota Medan 2024 tersebut, Dr Herie Saksono juga membahas tentang konsep kota cerdas global yang meliputi integrasi teknologi, pelayanan publik, transparansi dan partisipasi.
Untuk mewujudkan hal itu, perlu adanya strategi dan kerangka kerja kolaborasi yang meliputi koordinasi berkala dengan melakukan rapat koordinasi triwulan. Selain itu, membentuk tim kerja lintas fungai untuk kolaborasi. Yang tak kalah pentingnya adalah melakukan pertukaran informasi dan data.
"Selain itu, perlu dilakukan pendekatan partisipatif dengan melakukan forum dialog dengan melibatkan masyarakat, melakukan sistem monitoring daring untuk transparansi dan akuntabilitas serta melakukan evaluasi berkala terkait program unggulan," jelas Dr Herie Saksono.
Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen saat konperensi pers usai Raker 2024. (Foto : agiodeli.id/dicky) |
Wong Chun Sen Harap Hasil Raker Dapat Direalisasikan
Setiap program dan kebijakan yang telah disusun dapat direalisasikan dan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Medan.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen saat memberikan kata sambutan, menutup Rapat Kerja (Raker) DPRD Kota Medan 2024 di Hotel Niagara, Simalungun, Senin (2/12/2024) sore
"Hari ini kita tidak hanya menetapkan sebuah dokumen kerja, tetapi juga mengemban tanggung jawab besar," paparnya.
Wong Chun Sen menambahkan, Rencana Kerja Tahun 2025 adalah langkah awal dari visi besar seluruh anggota DPRD Kota Medan. Namun, dokumen ini hanya akan menjadi sekadar kata-kata jika tidak diwujudkan dengan tindakan nyata.
"Oleh karena itu, izinkan saya mengajak kita semua untuk berkomitmen pada 3 (tiga) hal penting," ujarnya.
Foto bersama anggota DPRD Kota Medan usai Raker 2024. (Foto : agiodeli.id/dicky) |
Ketiga hal penting itu terdiri dari :
1. Melaksanakan dengan Sepenuh Hati
Setiap anggota DPRD dan mitra kerja terkait harus menjadikan program yang telah disepakati sebagai prioritas utama. dengan dedikasi penuh untuk memenuhi harapan rakyat.
2. Mengutamakan Akuntabilitas
Setiap langkah pelaksanaan rencana kerja harus dilakukan dengan transparansi dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini untuk memastikan bahwa program ini berjalan sesuai rencana, dengan evaluasi berkala untuk menjamin pencapaian target.
3. Berinovasi dan Fleksibel
Di tengah dinamika sosial, ekonomi dan politik, anggota DPRD Kota Medan dituntut untuk terus beradaptasi dan menghadirkan inovasi, untuk mampu menjawab tantangan baru tanpa kehilangan arah tujuan.
"Tugas kita adalah melayani, mendengar, dan bertindak demi kepentingan rakyat Kota Medan. Komitmen kita hari ini bukan hanya kepada rakyat, tetapi juga kepada sejarah. Apa yang kita lakukan hari ini akan dikenang sebagai upaya membangun Kota Medan yang lebih baik, atau sebaliknya,'" pungkasnya.
Sekretaris DPRD Kota Medan, Muhammad Ali Sipahutar memberikan kata sambutan di penutupan Raker 2024. (Foto : agiodeli.id/dicky) |
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Medan, Muhammad Ali Sipahutar mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kota Medan yang telah bekerjasama dan berpartisipasi sehingga Raker 2024 ini berjalan dengan baik.
"Hasil Raker ini akan ditetapkan dalam rapat paripurna di Kota Medan dan akan diserahkan ke Sekretariat untuk dilakukan penyelarasan," paparnya. (ADVERTORIAL)