Bupati Simalungun RHS Diduga Lari Dari Tanggungjawab, Mendagri Didesak Ambil Tindakan

Editor: B Warsito author photo
Sukoso Winarto, Ketua Penasehat Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI).
Sukoso Winarto, Ketua Penasehat Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI).




Agiodeli.id - Sepekan terakhir, Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiolan Sinaga tak terlihat hadir di kantor dan juga di rumah dinas. 

Ketidakhadiran RHS, memicu pertanyaan besar. Terutama bagi Sukoso Winarto, Ketua Penasehat Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI). Menurutnya, RHS dianggap lari dari tanggungjawabnya sebagai kepala daerah yang masih aktif menjabat hingga 2025.

Dengan tegas, Sukoso menyebut tindakan yang dilakukan RHS sebagai pelanggaran serius terhadap tanggung jawab.“Kami sudah berulang kali mendatangi kantor bupati, tapi tidak pernah menemukan beliau. Bahkan saat dicari di rumah dinasnya, jawabannya sama tidak ada. Ini sangat tidak bertanggung jawab,” tegas Sukoso dalam keterangannya di salah satu warung kopi di Kota Pematangsiantar, Selasa (10/12/2024)

Sukoso mempertanyakan apakah RHS sedang sakit, berobat, atau bahkan "healing," namun hingga kini tidak ada kejelasan mengenai keberadaannya. Menurutnya, absennya seorang kepala daerah dari tugas merupakan pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat yang telah memilihnya.

“Bupati ini digaji negara, anggaran untuk operasionalnya pun dari uang rakyat. Ketidakhadirannya tanpa alasan yang jelas sangat mengecewakan. Sementara itu, kepala daerah lain seperti Susanti Dewayani di Pematangsiantar tetap aktif hingga masa jabatannya berakhir. Ini perbandingan yang sangat mencolok,” kritik Sukoso.

Ia juga menyoroti potensi pelanggaran administrasi jika RHS masih menandatangani dokumen dan anggaran tanpa benar-benar menjalankan tugas pemerintahan. “Jangan sampai ada permainan di balik ini. Dokumen penting dan penggunaan anggaran yang dia tandatangani harus diawasi ketat. Kalau tidak, ini jelas mencederai prinsip transparansi,” tambahnya.

Sukoso mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan PJ Gubernur Sumatera Utara untuk segera bertindak. Ia meminta agar RHS dipanggil dan dimintai klarifikasi atas ketidakhadirannya. Jika terbukti lalai, Mendagri diminta segera menunjuk pengganti.

“Ini tugas Mendagri untuk menertibkan kepala daerah yang tidak bertanggung jawab. Kalau memang tidak mampu, copot saja, jangan biarkan kekosongan kepemimpinan ini merugikan masyarakat Simalungun,” ujar Sukoso.

Menurutnya, ketidakhadiran RHS juga membuka peluang pelanggaran hukum, terutama jika tugasnya diserahkan kepada pihak lain tanpa dasar hukum yang jelas. "Kalau tiga bulan ke depan dia masih tidak hadir, itu sudah cukup alasan untuk mengganti dia demi kepentingan daerah," tegasnya.

Sukoso juga mengajak masyarakat Simalungun untuk aktif mengawasi kinerja pemerintah daerah. Ia menekankan bahwa rakyat berhak mengetahui bagaimana anggaran daerah digunakan, terutama di tengah krisis kepemimpinan seperti ini.

“Ini bukan lagi soal politik, ini soal tanggung jawab. Jangan sampai masyarakat dirugikan karena pemimpin yang abai,” tutupnya.

Ketidakhadiran RHS dalam berbagai acara pemerintahan menambah panjang daftar kekecewaan masyarakat terhadap kepemimpinannya, Desakan publik agar Mendagri turun tangan semakin menguat.(B Warsito)
Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com