Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Utara Bahas Ranperda RTRW 2024-2044 Bersama Pemko Pematang Siantar

Editor: B Warsito author photo
Kunker Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Utara
Kunjungan kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dalam rangka pembahasan rencana Tata Ruang dan Wilayah Provinsi Sumatera, di Ruang Data Pemko Pematang Siantar, Jalan Merdeka, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar, Senin (9/12/2024) sekira pukul 10.00 WIB. (Istimewa)



Agiodeli.id - Sejumlah permasalahan menjadi pembahasan dalam kunjungan kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dalam rangka pembahasan rencana Tata Ruang dan Wilayah Provinsi Sumatera, di Ruang Data Pemko Pematang Siantar, Jalan Merdeka, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar, Senin (9/12/2024) sekira pukul 10.00 WIB.


Kunjungan kerja ini terkait Pembahasan Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumatera Utara tahun 2024 - 2044. Dalam diskusi yang konstruktif Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Provinsi Sumatera Utara yang langsung dipimpin Ketua Bamperda Darma Putra Rangkuti.


Permasalahan yang dibahas diantaranya soal pengelolaan Kawasan kumuh, pengelolaan DAS Bah Bolon, Kawasan hutan perkotaan, penanganan dan penanggulan bencana, Pembebasan lahan untuk lanjutan jalan outer ringroad, dan masalah Eks HGU dan HGU di Kota Pematang Siantar


Dalam kesempatan itu, turut hadir Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Utara. Selain itu, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, dan Biro Hukum Setdaprovsu. 


Sedangkan Pemerintah Kota Pematang Siantar yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Pematang Siantar juga hadir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Pemerintah Kota Pematang Siantar.


“Kegiatan ini merupakan bagian dari Bapemperda DPRD Sumatera Utara untuk mendapatkan informasi dan masukan dari daerah Kabupaten/Kota di Sumatera Utara dalam penyusunan Ranperda RTRW Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024-2044. Tentunya kami ingin mendapatkan berbagai pandangan serta memberikan masukan terkait penguatan regulasi yang sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah,” kata Darma Putra Rangkuti.


“Semoga dengan kunjungan kerja ini, sinergi antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kota Pematang Siantar semakin kuat, sehingga mampu menghadirkan kebijakan yang adaptif dan responsif terhadap tantangan pembangunan daerah,” pungkas  Ketua Bapemperda DPRD Sumut, Darma Putra Rangkuti. (B Warsito

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com