Agiodeli.id - Surat Keputusan (SK) dari DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan sudah keluar menyatakan bahwa Wong Chun Sen Tarigan sebagai pimpinan DPRD Kota Medan periode 2024-2029.
SK dengan nomor 7054/IN/DPP/X/2024, Prihal Pengesahan dan Penetapan Pimpinan DPRD Kota Medan tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal, Hasto Kristiyanto yang ditujukan kepada DPC PDI Perjuangan Kota Medan, pada tanggal 16 Oktober 2024.
Dalam SK tersebut menyebutkan bahwa DPP PDIP memutuskan hal-hal sebagai berikut :
1-Mengesahkan dan menetapkan Drs Wong Chun Sen Tarigan sebagai pimpinan DPRD Kota Medan periode 2024-2029 dari PDI Perjuangan.
2-Menginstruksikan kepada seluruh jajaran struktural partai dan seluruh anggota DPRD Kota Medan Fraksi PDI Perjuangan untuk mengajukan, mengamankan dan memperjuangkan Drs Wong Chun Sen Tarigan menjadi pimpinan DPRD Kota Medan periode 2024-2029.
3-Kepada mereka yang tidak mengindahkan instruksi dan melakukan aktivitas keluar dari kebijakan ini, akan diberikan sanksi organisasi.
Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan, Hasyim SE membenarkan bahwa Drs Wong Chun Sen Tarigan bakal menjadi Ketua DPRD Kota Medan untuk 5 tahun mendatang.
"Ya benar," jawab Hasyim SE ketika dikonfirmasi melalui Whatsapp, Rabu (30/10/2024).
Adapun Ketua Fraksi PDI P DPRD Kota Medan periode 2024-2029 adalah Robi Barus.
"Ketua fraksi, Robi Barus," sambung Hasyim SE. (dicky)