Mantan Bupati Batubara Periode 2018-2023 Jadi Tersangka Keenam Kasus Dugaan Suap Seleksi PPPK

Editor: B Warsito author photo
Zahir Mantan Bupati Batubara
Mantan Bupati Batubara 2018 -2023 Zahir . (Dok Diskominfo Kabupaten Batubara) 




Agiodeli.id - Mantan Bupati Batubara 2018 -2023 Zahir ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Pemkab Batubara tahun 2023 lalu.

Perihal penetapan tersangka oleh Subdit III Ditrreskrimsus Polda Sumatera Utara (Sumut) diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. 

"Iya, Subdit III Ditrreskrimsus Polda Sumut sudah menetapkan status tersangka terhadap mantan Bupati Batubara 2018-2023, Zahir," papar Kombes Hadi Wahyudi, Rabu, 24 Juli 2024. 

Zahir merupakan tersangka keenam. Yang mana lima tersangka sebelumnya ialah AH, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara; MD, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia; DT Seketaris Dinas endidikan; lalu RZ sebagai Kabid Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan dan F, wiraswasta yang juga adik Zahir.

Status tersangka, kata Hadi, telah disematkan terhadap Zahir sejak 29 Juni 2024. Setelah serangkaian pemeriksaan dan penyidikan mendalam yang dilakukan. 

"Kita tunggu prosesnya," ujar Hadi.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, penyidik sudah memanggil Zahir untuk diperiksa. Namun, yang bersangkutan tidak menghadiri panggilan tersebut.

Rencananya, penyidik akan kembali memanggilnya dalam waktu dekat. "Info yang saya terima, hari Kamis panggilan ke dua. Panggilan pertama dia tidak hadir," terang Hadi.

Sementara itu, atas penetapan tersangka terhadap dirinya, Zahir mengajukan Praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Pengajuan prapid itu, diketahui, Senin 22 Juli 2024 di Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Medan. Praperadilan yang diajukan Zahir ke Pengadilan Negeri Medan terdaftar dengan nomor: 40/Pid.Pra/2024/PN Mdn tertanggal 17 Juli 2024.

Adapun pemohonnya adalah Zahir, sedangkan termohonnya adalah Kapolri, Kapolda Sumut dan Ditreskrimsus Polda Sumut. Rencananya, sidang perdana praperadilan itu akan digelar pada Senin 29 Juli 2024. (B Warsito)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com