Dugaan Pengadaan Teratak Fiktif untuk Selewengkan Dana Desa, Seorang Kades di Madina akan Dipolisikan

Editor: B Warsito author photo
Ilustrasi dana desa.



Agiodeli.id - Penyelewengan dana desa diduga terjadi di Desa Lubuk Kancah, Kecamatan Rantobaek, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut). 


Anggaran dana desa tahun anggaran 2022, diduga diselewengkan dengan cara pengadaan fiktif tenda atau teratak yang diperuntukkan keperluan umum atau kegiatan masyarakat. 


Dugaan penyelewengan dana desa ini, diungkapkan oleh Ketua DPD LSM Triskti Dedi Saputra. Ia menegaskan, akan melaporkan Kepala Desa Lubuk Kancah ke polisi terkait dugaan penyelewengan dana desa. 


"Pengadaan Teratak itu diperuntukan keperluan fasilitas umum. Untuk kegiatan keramaian di desa. Namun, teratak yang senilai Rp51. 800.000, sampai saat ini tidak ada terlihat oleh warga. Setiap kegiatan keramaian di Desa Lubuk Kancah Kecamatan Rantobaek, warga menyebut tidak ada teratak baik itu. Baik di gudang desa maupun di kantor desa," ujar Dedi Saputra, Jumat, 10 Mei 2024. 


Informasi adanya dugaan penyelewengan dana desa itu, saat ini, lanjut Dedi, tengah didalami pihaknya. Timnya juga tengah melakukan persiapan untuk melaporkan hal tersebut ke pihak yang berwajib. 


"Tim akan segera melayangkan surat laporan pengaduan masyarakat (Dumas) kepada pihak aparat hukum. Jangan-jangan masih banyak kecurangan si kades itu dalam menggunakan dana desa,"beber Dedi. 


Sementara itu, Kepala Desa Lubuk Kancah Kecamatan Rantobaek saat dikonfirmasi tidak memberikan tanggapan perihal dugaan penyelewengan dana desa itu. (Lian)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com