Kondisi drainase yang menganga dibiarkan begitu saja oleh pemborong usai penggalian parit. Tentu saja hal ini bisa membahayakan para pengguna jalan.
Peninjauan itu dilakukan Ketua DPRD Medan Hasyim SE bersama petugas dari Dinas SDBMBK Kota Medan usai menggelar acara reses masa sidang ke III Tahun ke 4 sesi IV Tahun 2023 Dapil IV di Jalan
Rahmadsyah Gang B, Kelurahan Kota Matsum 3, Kecamatan Medan Kota, Senin (11/12/2023) sore.
Dalam kesempatan itu, Hasyim SE minta Dinas SDABMBK supaya segera memasang tutup parit untuk menghindari jatuh korban dan kenyamanan aktifitas warga.
Apalagi, kata Hasyim sebelumnya pun parit tertutup namun dibongkar pihak SDABMBK melalui pemborong untuk pengorekan parit.
“Tentu tutup parit harus dipasang kembali, bukan malah merusak tetapi tujuannya untuk menata estetika kota agar dampak pembangunan dirasakan masyarakat lebih baik ,” tegas Hasyim yang juga Ketua DPC PDI P Kota Medan itu. (donny)