AgioDeli.ID – Mahkamah Agung (MA) tolak Peninjauan Kembali (PK) Moeldoko. Bagai kado ulang tahun (ultah), begini reaksi Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan kader-kader Partai Demokrat.
Reaksi AHY
dan kader Partai Demokrat terekam dalam video berdurasi 53 detik yang menyebar
cepat melalui saluran WhatsApp dan platform media sosial lainnya.
Diketahui,
tepat pada Kamis, 10 Agustus 2023, AHY menginjak usia ke-45 tahun. Di hari yang
sama, MA memutuskan menolak permohonan PK Kepala Staf Presiden (KSP) Jenderal
Purnawirawan Moeldoko.
Pada video
tampak AHY sedang bersiap-siap memperingati ultah dalam kemasan acara sederhana
di kediamannya. Sekretaris Jendeal (Sekjend) Demokrat Teuku Riefky Harsyah dan sejumlah
kader Partai Demokrat lainnya tampak hadir.
Annisa Pohan
pun terlihat terus mendampingi di sisi AHY, saat sang suami membacakan kutipan
putusan yang diposting di website resmi MA tersebut.
“Tanggal
Putus: Kamis, 10 Agustus 2023. Amar Putusan: TOLAK,” tukas AHY membacakan
petikan putusan MA melalui perangkat selular miliknya.
“Hari ini!”
seru kader Demokrat yang suaranya terekam menyertai video.
Sejurus
kemudian, gema takbir berkumandang. Dan, silih berganti kader-kader Demokrat
yang berhadir berucap Alhamdulillah.
Perkara
nomor 128 PK/TUN/2023 yang diajukan Moeldoko diadili oleh Ketua Majelis Yosran
bersama dua Anggota Majelis, masing-masing Lulik Tri Cahyaningrum dan Cerah
Bangun.
Perkara ini bermula
ketika kubu Moeldoko membuat KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara. Dalam KLB
itu, Moeldoko didapuk sebagai ketua umum.
Mereka lalu
menggugat SK Menkumham yang mengakui Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Ketua Umum
Partai Demokrat. Gugatan diajukan ke pengadilan, namun ditolak. Banding pun
ditolak.
Kubu
Moeldoko kemudian mengajukan kasasi, tetapi kembali ditolak. Lalu, mereka
mengajukan PK ke MA. (*)
Penulis:
Indra Gunawan
Email:
indragunawanku@gmail.com