AgioDeli.ID – Publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemanggilan Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, dinilai sangat merugikan Partai Demokrat.
“Publikasi
oleh KPK yang dikutip sejumlah media arus utama, kami nilai sangat merugikan
Partai Demokrat. Sebab, dalam publikasi itu terdapat nama Lokot Nasution,”
tukas Sekretaris DPP Partai Demokrat, Abdullah Rasyid pada Minggu, 30 Juli
2023.
Rasyid, yang
saat ini tercatat sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Partai
Demokrat untuk DPRD Sumut, menegaskan pihaknya perlu meluruskan publikasi KPK
tersebut.
“Ada nama
Lokot Nasution dalam pemberitaan tersebut. Perlu kami tegaskan, yang dimaksud
itu bukanlah Lokot Nasution, Ketua DPD Partai Demokrat Sumut saat ini,”
bebernya.
Pada Jumat,
28 Juli 2023, sejumlah media diketahui merilis publikasi KPK terkait pemanggilan
empat anggota DPR RI. Salah satunya adalah Lasarus, politisi PDI Perjuangan
yang menjabat Ketua Komisi V DPR RI.
Pemanggilan
tersebut berhubungan dengan kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal
Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Dugaan korupsi
disebutkan terjadi dalam proses pembangunan jalur kereta api di wilayah
Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa-Sumatera tahun anggaran
2018-2022.
Selain
keempat anggota DPR RI, KPK dalam pemberitaan juga menyebut memanggil Anggota
DPRD Sumut Lokot Nasution, dalam kapasitas sebagai saksi.
Penelusuran
wartawan, dari 100 anggota DPRD Sumut periode 2019-2024 tak ada satupun yang
bernama Lokot Nasution. Adapun Lokot Nasution saat ini merupakan Ketua DPD
Partai Demokrat Sumatera Utara yang sama sekali belum pernah menjadi anggota legislatif.
“Penyebutan
nama Lokot Nasution inilah yang menurut hemat kami sangat merugikan Partai
Demokrat, terutama di Sumatera Utara. Sebab, nama itu sama persis dengan kader
Demokrat yang saat ini menjabat Ketua DPD di Sumut,” jelas Rasyid lagi.
Pada
kesempatan ini, dia menekankan kalau Lokot Nasution yang notabene kader
Demokrat tidak terhubung dengan pemanggilan KPK terhadap empat anggota DPR RI.
“Terkonfirmasi
valid, saat KPK merilis adanya pemanggilan anggota DPR RI pada Jumat lalu,
saudara Lokot Nasution sedang berada di Filipina. Lokot membawa Tim Lavani
mewakili Indonesia dalam kejuaraan Bola Voli Putra SEA V League 2023,” ungkap
Rasyid.
Dia kemudian
menyampaikan harapan agar ke depan kalangan media mengedepankan prinsip cover
both side sebelum merilis berita, agar tak melanggar kode etik jurnalistik dan
tidak terkesan membunuh karakter pribadi atau institusi tertentu. (*)
Penulis:
Indra Gunawan
Email:
indragunawanku@gmail.com