Panggung utama PRSU Ke-49 tampak lengang meski sedang ada penampilan artis penyanyi ibukota. Foto: AgioDeli.ID/indra gunawan |
AgioDeli.ID – PT Harmoni Muda Inovasi (HMI), promotor yang diputus kontrak oleh PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (PPSU), maupun De Capitol Communication yang menjadi penyelenggara PRSU Ke-49 saat ini, sama-sama mengikatkan diri dengan kewajiban bagi hasil (profit sharing).
Ini memang
sesuatu yang baru dibanding penyelenggaraan PRSU sebelumnya. Promotor PRSU
Ke-49 harus menanggung seluruh biaya produksi acara dan wajib membagi hasil
sesuai kontrak kepada PT PPSU. Sementara, pada penyelenggaraan sebelumnya ada
anggaran dari APBD Provsu yang diposting untuk pembiayaan acara.
Jika tak
diputus kontrak, PT HMI diwajibkan menyetor profit sharing sebesar Rp2,75
miliar kepada PT PPSU. Sedangkan, De Capitol Communication, pasca penutupan
PRSU Ke-49 hari ini, harus menyiapkan dana Rp3,1 miliar untuk imbalan kepada PT
PPSU.
Yang
membedakan, dalam proses produksi acara, PT HMI dulu tidak terkunci dengan
harga perhitungan sendiri (HPS) yang ditetapkan PT PPSU. Sedangkan pada
penyelenggaraan tahun 2023 ini, De Capitol Communication harus mempersiapkan
acara dengan pagu modal Rp8,2 miliar.
Pagu
produksi atau modal kerja itu merupakan dokumen resmi yang dipublikasi PT PPSU
dalam proses lelang penyelenggaraan PRSU Ke-49, dengan nomor
007.PBJ/PT.PPSU-Dok/PAN.PP/I/2023.
“Kalau kami
dulu tak begitu. Patokan kami pada 2020 adalah bagaimana konsep yang telah
disepakati dapat maksimal dipersiapkan dan dijalankan. Tak ada pagu HPS yang
ditetapkan PT PPSU,” ungkap Dirut PT HMI, Pemiga Orba Yusra, baru-baru ini.
Lalu,
seberapa modal yang kala itu diprediksi bakal dihabiskan PT HMI bila Sumut Fair
2020 terselenggara?
“Kalau jadi
berjalan, mulai dari persiapan hingga operasional selama 30 hari
penyelenggaraan, termasuk pembayaran untuk artis pengisi acara yang rata-rata
grade satu, kami memperhitungkan tak sampai Rp5 miliar,” sebut Pemiga lagi.
Mengingat
hal-hal yang bersifat mengikat pada kontrak, sejauh ini tak ada pihak yang bisa
memastikan apakah PRSU Ke-49 akan berakhir mulus. Dalam artian, pagu terpenuhi
dan De Capitol Communication benar-benar mampu memberi imbal untuk Rp3,1 miliar
kepada PT PPSU.
Di satu
sisi, Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut, Naslindo Sirait, kepada
wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Jumat, 07
Juli 2023, sebagaimana dilansir sejumlah media, menegaskan Pemprov Sumut tetap
akan menerima profit sharing.
Itu
dinyatakan tanpa syarat, sebagaimana kontrak. Termasuk jika De Capitol
Communication selaku penyelenggara nantinya ternyata mengalami kerugian. (*)
Penulis:
Indra Gunawan
Email:
indragunawanku@gmail.com