AgioDeli.id - Penanganan kasus kekerasan dan penelantaran anak jadi prioritas utama Ditreskrimum Polda Sumut.
Peran keluarga menjadi kunci pencegahan agar anak tidak
menjadi korban kekerasan atau terlibat dalam dugaan tindak pidana.
Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono mengimbau
kepada kepala keluarga untuk lebih memberikan kesadaran dan pengetahuan dalam
menjaga kualitas pergaulan dan tindakan di masyarakat.
"Peran keluarga sangat penting, karena kuantitas waktu
anak lebih banyak di keluarga dari pada di sekolah," katanya.
Lanjut Sumaryono, untuk kasus penelantaran terhadap anak,
untuk tahun 2022 terjadi tindak pidana 164 sedangkan 2023 hingga Januari ke
Juni berjumlah 38, terjadi penurunan walaupun belum diakhir tahun.
Pemerkosaan tahun 2022 berjumlah 42, sedangkan Januari
hingga Juni 2023 berjumlah 3 tindak pidana.
Tindak pidana pencabulan tahun 2022 berjumlah 986 sedangkan
Januari hingga Juni 2023 berjumlah 253 kasus.
"Penanganan tindak pidana terhadap anak, dibutuhkan
penanganan secara khusus. Pembenahan terhadap sumber daya manusia penyidik juga
terus ditingkatkan. Penanganan anak itu, harus lembut tidak sama dengan orang
dewasa," ujar Sumaryono. Jumat, (28/7/2023).
Peran kampus dan dunia pendidikan, lanjut perwira
melati tiga mengatakan sangat penting. Kampus sebagai lembaga pendidikan
memiliki banyak mahasiswa yang mampu berintegrasi dan bersosialisasi dalam
kehidupan masyarakat.
"Saya sangat berterima kasih dengan adanya sosialisasi
ini. Tugas kepolisian sangat terbantu dalam melakukan pencegahan. Walaupun reserse
itu penindakan," ucapnya.
Hal ini disampaikan Kombes Sumaryono saat menjadi narasumber
Gerakan Perlindungan Anak Berbasis Kampus di Universitas HKBP Nomensen
Pematangsiantar.
Dimana narasumber dalam kegiatan tersebut : Menteri
Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Aris Merdeka Sirait, Dirreskrimum Polda Sumut.
Sebagaimana pesan Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam
Efendi untuk memberikan ruang aman dan nyaman di tempat-tempat publik.
"Salah satunya dengan mengedepankan pencegahan
terjadinya tindak pidana," tutupnya.(AMAL)