AgioDeli.ID –
Baru saja diaspal, ruas Jalan Latsitarda, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten
Asahan, Sumatera Utara kembali rusak akibat core drill (pengambilan sampel
aspal) oleh Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Asahan.
Ketua
Pergerakan Mahasiswa Tangkap Koruptor (Permata KPK), Sholahuddin Marpaung mengatakan
core drill di ruas Jalan Latsitarda itu berhubungan dengan temuan Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Temuan BPK
RI, terdapat kekurangan volume dari hasil kerja kontraktor. Dengan demikian,
terjadi kelebihan bayar senilai kurang lebih Rp600 juta atas proyek dengan pagu
lebih dari Rp3,2 miliar tersebut,” ungkap Solahuddin kepada wartawan di
Kisaran, Senin, 24 Juli 2023.
Detailnya, proyek
tersebut berjudul Proyek Pemeliharaan Ruas Jalan Latsitarda Nusantara dengan Nomor
Ruas 357, yang dikerjakan CV Udrata Karya. Berlokasi di Kecamatan Kisaran Timur.
Akibat Dinas
PUTR melakukan core drill, jalan yang baru saja tampak halus mulus kini sudah
rusak. Terdapat tempelan hotmix di sejumlah titik untuk menutupi lubang
pengambilan sampel.
"Dengan
melakukan core drill ulang, dengan memanggil ahli dari Polmed, berarti Dinas
PUTR Asahan dan kontraktor diduga tidak percaya dengan hasil temuan BPK-RI
Perwakilan Sumut, " ujar Sholahuddin.
Seharusnya,
lanjut dia, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI Perwakilan Sumut tidak bisa
disanggah dan atau dibanding. Karena LHP tersebut sudah baku, terkecuali kalau masih
dalam bentuk draf LHP.
"Kalau
rekanan mau sanggah atau banding, harusnya sebelum keluar LHP. Ini sudah keluar
LHP baru rekanan melakukan sanggahan. Harusnya, Dinas PUTR Asahan jangan
melibatkan diri atas upaya menganulir LHP BPK RI," tegasnya.
Dikonfirmasi
terpisah, Kabid Bina Marga PUTR Asahan yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen
(PPK), Haris Muda Rambe, mengatakan core drill ulang yang dilakukan pihaknya
bersama kontraktor merupakan perintah dan persetujuan BPK-RI Perwakilan Sumut.
"Kami
bawa ahli dari Polmed untuk melakukan core ulang di proyek hotmix itu. Karena
itu perintah dari BPK-RI, karena temuan itu terlalu banyak. Makanya rekanan
melakukan sanggah," tegas Rambe melalaui saluran WhatsApp. (*)
Penulis:
hendri
Editor:
Indra Gunawan
Email:
indragunawanku@gmail.com