Taman Budaya Tengku Amir Hamzah, Tengku Zainuddin: Butuh Akselerasi Partai Politik di Langkat untuk Perlindungannya

Editor: AgioDeli.id author photo

Kiri-Kanan: Budayawan Tengku Zainuddin dan Pembina Yayasan Kompak Langkat Drs. Abdul Karim, M.A.P. tengah berkonsentrasi mengkaji perlindungan hukum atas eksistensi dan fungsi sosial Taman Budaya Tengku Amir Hamzah di Kota Stabat, Langkat, Sumatera Utara.

AgioDeli.ID
Keberadaan Taman Budaya Tengku Amir Hamzah di Kota Stabat, Langkat, Sumatera Utara tengah menarik konsentrasi Budayawan Tengku Zainuddin, khususnya terkait perlindungan atas eksistensi dan fungsi sosialnya.

“Para seniman atau siapa saja terlihat bebas merdeka mengakses Taman Budaya Tengku Amir Hamzah sekarang-sekarang ini. Namun, bagaimana eksistensi dan fungsi sosialnya ke depan, perlu kita dalami lagi,” ujar Tengku Zainuddin dalam perbincangan dengan wartawan di Medan, Kamis, 27 April 2023.

Sosok yang akrab disapa Tengku ini mengaku berakselerasi dengan Kompak Langkat, sebuah yayasan sosial berbasis di Stabat, ibukota Kabupaten Langkat. Kompak Langkat sejauh ini memiliki kesepahaman dengannya tentang keberadaan Taman Budaya Tengku Amir Hamzah.

“Diskusi pendahuluan telah saya lakukan dengan Bang Karim, Pembina Kompak Langkat. Berkebetulan Bang Karim seorang politisi. Hemat saya, partai politik memiliki relasi kuat untuk gerakan ini,” ungkapnya.

Diketahui, Pembina Yayasan Kompak Langkat yang tak lain adalah sosok bernama lengkap Drs. Abdul Karim, M.A.P merupakan Ketua Partai Hanura Kabupaten Langkat. Selain politisi, sejak lama mantan birokrat ini juga aktif di gerakan-gerakan sosial.

Tengku menegaskan, Kompak Langkat juga sudah membentuk tim kecil untuk menyeriusi hal ini. Langkah awal, melakukan studi pustaka untuk mengetahui apakah keberadaan Taman Budaya Tengku Amir Hamzah sudah memiliki landasan hukum.

“Landasan hukumnya, itu yang sedang kita kaji. Jika memang sudah ada, akan kita dalami apakah klausula di dalamnya masih relevan atau tidak. Jika belum ada, maka perlu kerja-kerja yang lebih keras dan membutuhkan akselerasi dari partai-partai politik,” beber Tengku.

Selain bersama Kompak Langkat dan Hanura, Tengku Zainuddin juga sudah menjalin komunikasi dengan tokoh-toko dari sejumlah partai politik lain di Kabupaten Langkat. Menurutnya, hasil komunikasi yang dirajut memperlihatkan adanya kesepahaman.

Mengapa landasan hukum atas keberadaan Taman Budaya Tengku Amir Hamzah dipandang penting? Gamblangnya, kata Tengku, landasan hukum inilah yang ke depan menjamin eksistensi dan fungsi sosial taman tersebut.

Pihaknya, lanjut dia, sudah menginventarisir imajinasi dan pengharapan para seniman, aktivis kebudayaan maupun masyarakat umum atas keberadaan dan fungsi sosial Taman Budaya Tengku Amir Hamzah.

“Inventarisasi dimaksud penting untuk kelak menjadi dasar bagi perpanjangan tangan partai-partai politik, khususnya yang ada di DPRD Kabupaten Langkat, dalam menjalankan fungsi legislasi, budgeting dan pengawasan untuk perlindungan Taman Budaya Tengku Amir Hamzah,” urainya.

Kesemua itu, pungkasnya pula, bertitik tolak dan bermuara kembali pada amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. ***

 

Penulis: Indra Gunawan

E-Mail: indragunawanku@gmail.com

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com