Lambang Lembaga Seni Qasidah Indonesia
AgioDeli.id- Roda organisasi Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Seni Qasidah Indonesia (DPW Lasqi) Sumatera Utara, jelang menjadi tuan rumah Pemilihan Duta Qasidah Indonesia tahun 2023 menuai sorotan dari berbagai pihak.
Pasalnya, ada beberapa oknum yang mengaku sebagai pengurus DPW Lasqi Sumut terkesan menjalankan roda organisasi, lembaga yang membidangi seni qasidah ini dengan sesuka hati.
Teranyar, pelaksanaan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) II DPW Lasqi Sumut yang dilaksanakan di Hotel Polonia Medan, Selasa, 28 Februari 2023 dinilai melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Lasqi.
Azhari Marzukie Nasution yang di surat undangan pelaksanaan Rakerwil bertanda tangan sebagai ketua panitia ketika dikonfirmasi via pesan singkat WhatsApp, tentang keabsahan mereka sebagai panitia rakerwil tak menjawab pertanyaan dari AgioDeli.id.
Sedangkan H. Daudsyah yang disebut-sebut sebagai Ketua Harian DPW Lasqi Sumut, ketika dikonfirmasi terkait masalah keabsahan Panitia Rakerwil II DPW Lasqi Sumut, mengaku tak mendapat surat tembusan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Panitia Rakerwil II DPW Lasqi Sumut.
"Tak ada sama saya, kemarin memang ada dilaksanakan rapat, lalu ditunjuk lah siapa-siapa yang bertugas dalam pelaksanaan Rakerwil ini. Sekda Provsu lah sebagai Ketua Umum DPW Lasqi Sumut yang mengeluarkan SK nya. Tapi sama saya tidak ada," jelasnya.
Selain itu, Daudsyah juga menjelaskan kalau ada Reshufle di kepengurusan DPW Lasqi Sumut. Namun ketika kembali ditanyakan terkait SK Kepengurusan pasca reshufle, Daudsyah kembali tak bisa menunjukkan bukti otentik tersebut.
"Urusan pergantian saya tidak tahu, itu semua urusan Biro Umum Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Sumut. Saya disini hanya menjalankan saja," tutupnya.
Simpang siur kepengurusan DPW Lasqi Sumut khususnya Kepanitiaan Rakerwil ini pun akhirnya coba dikonfirmasi ke H. Abdul Azhim yang santer disebut sebagai Sekretaris Umum DPW Lasqi Sumut.
Sama seperti Daudsyah, Azhim juga mengaku tak tahu menahu tentang SK pengangkatan Panitia Rakerwil II dan SK Kepengurusan DPW Lasqi Sumut. Bahkan, Azhim menyarankan wartawan untuk kembali menanyakan hal ini kepada Daudsyah.
Menyikapi hal ini, pemerhati sosial di Sumatera Utara, Idrus Junaidi, menilai oknum-oknum yang mengaku sebagai pengurus Lasqi Sumut, sangat merugikan masyarakat Sumut.
"Bahkan mereka dengan santainya menyebut dekat dengan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi. Jangan lah seni yang mengedepankan syiar agama ini dijadikan ajang untuk mencari keuntungan pribadi. Jangan sampai torehan prestasi yang didapat Lasqi Sumut yang kerap menjadi juara umum tingkat nasional tercoreng oleh ulah segelintir orang ini," jelasnya.
Selain itu, Idrus Junaidi juga menyesalkan kehadiran Gubsu Edy Rahmayadi bersama Ketua TP PKK Sumut, Hj. Nawal Lubis pada pembukaan Rakerwil II DPW Lasqi Sumut yang dinilai tak memiliki keabsahan hukum yang jelas.
"Sepertinya Gubsu Edy tak mendapat penjelasan yang konkrit terkait kepengurusan DPW Lasqi Sumut ini," ujarnya.
Tak hanya itu, Idrus juga menjelaskan, dalam kegiatan ini unsur DPP Lasqi yang hadir, justru bukan unsur DPP Lasqi yang menyelenggarakan Pemilihan Duta Duta Qasidah 2022 lalu di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Karena diketahui, saat ini terjadi dualisme kepengurusan DPP Lasqi.
"Apakah Lasqi di Sumut ini juga mau dibuat dualisme?" katanya.
Sementara itu, berdasarkan data yang dihimpun AgioDeli, dalam SK DPP Lasqi No: 0020.A/SK/DPP-LASQI/III/2021, tentang pengesahan personalia pengurus DPW Lasqi Sumut periode 2020-2025, tak ada tertera nama Daudsyah maupun Azhari Marzuki Nasution di kepengurusan.
Untuk itu, Idrus Junaidi berharap Gubsu Edy Rahmayadi segera turun tangan menuntaskan aksi oknum-oknum ini yang mencoba merusak nama baik Lasqi Sumut dengan menyelenggarankan Rakerwil yang keabsahannya masih menjadi tanda tanya besar di masyarakat.
"Dalam hal ini, ada anggaran negara yang digunakan tanpa landasan hukum yang jelas. Gubsu jelas harus segera turun tangan menuntaskan polemik ini," harapnya.
Selain itu, Idrus Junaidi yang juga wartawan senior di Sumut ini menegaskan, selain Gubsu, para pihak seperti Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kepolisian untuk turut andil mengusut penggunaan dana hibah Lasqi Sumut yang bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Utara.
"Semua pihak yang berkompetesn seperti kejaksaan dan kepolisian kami minta untuk turun tangan mengusut hal ini," tegasnya.
Diketahui, Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Seni Qasidah Indonesia sendiri telah menetapkan Sumatera Utara sebagai tuan rumah Pemilihan Duta Duta Qasidah Tahun 2023.
Penunjukkan ini tak lepas dari prestasi apik yang yang ditunjukkan para Kafilah Sumut yang sukses menjadi juara umum sebanyak 3 kali diajang tingkat Nasional ini.
Diharapkan, para oknum yang mengklaim sebagai pengurus DPW Lasqi Sumut bisa segera ditertibkan dan persiapan sebagai tuan rumah ajang tingkat nasional ini tak terkendala dengan polemik internal di Lasqi Sumut. (Donny)