Pentingnya Literasi Digital dan Etika di New Media

Editor: B Warsito author photo






Oleh: Astrina Sari Lubis (217045028) *)

KEMAJUAN teknologi  New Media saat ini memberikan perubahan yang signifikan di kehidupan bersosial,khususnya New Media. Lahirnya new media  menjadi pola perilaku masyarakat dengan pergeseran, baik budaya, etika dan norma yang ada. Tidak sedikit masyarakat yang menjadikan dunia virtual sebagai dunia bersosialisasinya.

Hal tersebut tentu sangat mengkhawatirkan, dimana banyak masyarakat yang mengakses New Media tanpa tahu dampak positif maupun negatifnya. Karena pada kenyataannya, dibalik manfaat baik yang ditawarkan New Media, ternyata ada puluhan –bahkan ratusan– hal negatif  yang masih banyak tidak diketahui Masyarakat, terutama kalangan anak-anak.Banyak masyarakat yang tidak tahu Etika dalam bernew media  sehingga mengakibatkan seringnya terjadi cyber bullying, cyber crime dan hoax yang  cepat kesegala penjuru dunia serta masih banyak hal lain yang dapat terjadi di dunia virtual tersebut.

Oleh karena itu, pemberian literasi digital mendasar sangat diperlukan bagi pengguna new media , terlebih untuk kalangan milenial dan gen-z sebagai pengakses terbanyak. Mereka perlu tahu, dengan apa mereka berhadapan, dengan siapa mereka berbicara, lalu konsekuensi apa saja yang harus diterima ketika menggunakan new media  secara bebas  serta perilaku apa yang perlu dihindari dan dilakukan ketika mengakses new media .

Literasi digital adalah bagaimana kita dapat membaca cara kerja mesin aplikasi teknologi seperti: programing, artificial intelligence, engineering principle dan lain-lain. Mengapa literasi digital penting? Karena Literasi digital akan menciptakan sebuah tatanan masyarakat dengan pola pikir dan pandangan yang kritis-kreatif. 

Sehingga, mereka tidak akan mudah tertipu yang berbasis digital seperti menjadi korban informasi hoaks. Dampak positif dari literasi digital di antaranya bisa untuk membantu proses pembelajaran; bisa untuk dapat membedakan sumber-sumber belajar  yang benar, signifikan dan dapat memberikan manfaat; dan untuk membuka peluang bagi guru dan dosen agar lebih produktif dalam menciptakan media ajar digital.

Informasi melalui https://merdesa.id/4-pilar-literasi-digital/ Peta jalan (roadmap) bertajuk Roadmap Literasi Digital 2021–2024 telah diterbitkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI. Dalam peta jalan tersebut, dirumuskan empat pilar literasi digital yang penting untuk mengenalkan dan memberikan pemahaman mengenai perangkat teknologi informasi dan komunikasi. 

Literasi digital juga perlu dikenalkan kepada anak usia dini. Hal ini karena anak-anak tersebut lahir di era teknologi digital atau disebut sebagai digital native. Pengenalan literasi digital sejak dini dapat membuat anak-anak lebih cakap dan paham terhadap teknologi di hadapan mereka peran new media dalam menciptakan konsep  diri pada  anak pengguna aktif new media , sangatlah krusial. 

Banyak dari mereka yang berpikir bahwa new media  adalah tempat yang baik dan selalu benar,sehingga mereka tidak memiliki filter di dalam diri untuk memilih mana yang baik, mana yang buruk, mana yang bisa diikuti dan mana yang tidak.Anak-anak menjadikan konten dewasa menjadi tontonan favorit sehingga terbentuklah suatu kegemaran yang tidak seharusnya.

Media tidak hanya menjadi pusat bagi kehidupan sosial dan budaya remaja, melainkan juga penting dalam membentuk konsep kita akan remaja sebagai kategori generasi yang berbeda (Osgerby, 2004). Dari sinilah kita sadar, bahwa literasi digital sangat penting diberikan kepada anak-anak dan remaja, agar generasi bangsa tidak salah dan membahayakan dirinya sendiri.

Support pemerintah dalam mensukseskan Literasi Media di Masyarakat Indonesia melalui Kemenkominfo berkolaborasi dengan Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi kembali hadir di wilayah Sumatra dan sekitarnya untuk meningkatkan literasi digital bagi masyarakat melalui program “Indonesia Makin Cakap Digital 2022”. 

Program ini bertujuan untuk membangun wawasan dan pengetahuan terkait literasi digital dalam webinar (seminar dan diskusi secara online), talkshow dalam format hybrid (offline dan online), serta special event penunjang kegiatan literasi digital dengan target penduduk di wilayah Sumatra dan sekitarnya, khususnya di segmen kelompok masyarakat atau komunitas.Lanjutan kegiatan webinar, salah satunya #MakinCakapDigital 2022 untuk Komunitas/Masyarakat Sumatra dan sekitarnya yang telah berlangsung oktober 2022 lalu.

Namun Fenomena literasi Media belum sepenuhnya dipahami oleh para pengguna new media. Ketimpangan informasi pun terjadi akibat penerapan algoritma. Semakin rapi sebuah algoritma, maka pola kegiatan dan konten yang terpampang di new media  pun akan semakin spesifik pada hal yang tertuju. Sebenarnya, apa itu algoritma?  Algoritma adalah seperangkat aturan yang menentukan bagaimana sekelompok data berperilaku. 

Jadi, apakah new media  dikendalikan oleh algoritma? Mungkin iya, tapi bisa jadi bukan. Iya, karena memang terlihatnya seperti itu. algoritma new media  mampu membuat kita tinggal lebih lama di sebuah new media  sehingga hal tersebut dapat dimanfaatkan para pengiklan daring untuk menambah porsi jam tayangnya pada beranda. Namun jika kita memainkan new media  tak menghabiskan banyak waktu, maka algoritma tidak akan bisa melakukan pekerjaannya dengan baik.

Jadi, siapakah yang mengendalikan new media  yang sebenarnya? Melihat jawaban algoritma adalah iya, mungkin dengan lantang kita bisa sebut bahwa segalanya adalah uang.Namun apabila berpacu pada jawaban tidak, maka artinya manusia itu sendiri yang memegang kendali. Akan tetapi, apabila manusia yang memegang kendali, mengapa manusia mudah sekali terkendali oleh algoritma itu sendiri.

Layaknya interaksi di kehidupan nyata, pengguna New Media khususnya social media  juga memiliki aturan (hukum) dan etika. Etika di New Media disebut netiquette berasal dari kata net yaitu jaringan (network) atau New Media dan etiquette yaitu etika atau tata nilai yang diterapkan dalam komunikasi dunia siber. Netiquette adalah sebuah konvensi atas norma-norma yang secara filosofi digunakan sebagai panduan bagi aturan atau standar dalam proses komunikasi di New Media atau merupakan etika berNew Media sekaligus perilaku sosial yang berlaku di media online (Thurlow et al., dalam Nasrullah. 2016: 82). 

Kurangnya pemahaman literasi media akan menimbulkan buruknya ber etika di Sosial Media.Perang postingan atau komentar di media sosial dengan menggunakan kata atau kalimat yang tidak santun disebabkan oleh beberapa hal, seperti rendahnya literasi bahasa, rendahnya literasi etika, dan rendahnya literasi hukum. Hal ini juga diperuncing dengan polarisasi masyarakat. 

Adanya pendengung (buzzer/netizen) disinyalir menjadi penyebab semakin kurang  kondusifnya media sosial, karena kata-kata yang disampaikan oleh mereka provokatif, menyerang, bahkan bertendensi melakukan pembunuhan karakter.

Kesimpulan, literasi digital merupakan hal yang sudah harus dilakukan sedini mungkin, sebaiknya juga anak-anak tidak diberikan screen-time terlebih dahulu sampai memasuki usia sekolah, dan tetap dibutuhkan pengawasan ketat masyarakat tua atau keluarga. Banyak hal yang dapat dilakukan untuk membantu anak-anak dan masyarakat disekitar kita untuk memahami kemampuan literasi. 

Literasi digital menjadi kebutuhan mendesak bagi masyarakat saat ini. Sebab kemajuan teknologi  jika tidak diimbangi oleh kecerdasan dalam menggunakan New Media, akan memberikan dampak buruk bagi peradaban manusia.Literasi digital itu bukan hanya sekedar kemampuan mencari, menggunakan dan menyebarkan informasi tetapi, dibutuhkan kemampuan membuat informasi dan evaluasi kritis. 

Peran masyarakat lebih cerdas memilih dan juga memilah informasi baik dan tepat untuk digunakan dan dimanfaatkan, disinilah literasi digital penting difahami dan diperlukan pembelajaran yang strategis untuk pengembangan pendidikan bidang ini New Media. (*)

*) Penulis adalah Mahasiswa Program Magister Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara (USU)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com