Dirut PUD Pasar Kota Medan, Suwarno (kanan) bersama jajaran direksi PUD milik Pemko Medan mengikuti FGD di Hotel Grand Kanaya Medan, Senin (14/11/2022). FOTO: ISTIMEWA
AgioDeli.ID – Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota
Medan berkomitmen menerapkan prinsip good corporate government (GCG) dalam
skala manajerial maupun operasional.
Komitmen penerapan prinsip GCG itu dideklarasikan bersama
PUD lainnya, dalam kegiatan focus group discussion (FGD) yang diselenggarakan
Pemerintah Kota (Pemko Medan) di Hotel Grand Kanaya, Senin (14/11/2022).
Seluruh peserta FGD yang resmi dibuka Wali Kota Medan
Bobby Nasution diwakili Kabag Perekonomian Kota Medan, Regen, sepakat
menyimpulkan penerapan GCG dapat meningkatkan tata kelola PUD. Disimpulkan
pula, banyak tantangan yang harus dihadapi agar GCG dapat
diterapkan secara baik.
FGD menghadirkan narasumber Plt. Dirut PT. Kawasan Industri Modern
(KIM), Dali Muliana dan
Dekan Fakultas Vokasi USU, Prof Dr Isfenti Sadalia. FGD diikuti jajaran direksi PUD Pasar
Medan, antara lain Dirut
Suwarno, Dirops Ismail Pardede, Dirkeu/Adm Fernando Napitupulu, dan Dirbang/SDM
Imam Abdul Hadi. Hadir pula jajaran direksi dari PUD Pembangunan dan PUD Rumah
Potong Hewan.
Dirut PUD
Pasar Medan Suwarno menuturkan, FGD tersebut kian menambah wawasan jajaran direksi
mengenai penerapan tata kelola perusahaan untuk menjadi lebih baik.
"Kami
berkomitmen menerapkan prinsip GCG sehingga PUD Pasar Medan kedepannya dapat
berdaya saing, fleksibel dan berperan
dalam pertumbuhan ekonomi," ujar Suwarno, didampingi jajaran direksi PUD Pasar
Medan lainnya.
Dalam FGD, Plt
Dirut PT KIM Dali Muliana menyebut GCG penting untuk diterapkan.
Tujuannya untuk menjamin
keputusan strategis dapat dilakukan secara benar dan efektif.
Selain itu, GCG juga bertujuan menjaga agar kepentingan manajer puncak sejalan pemangku kepentingan
(stakeholder), serta mencegah terjadinya benturan kepentingan (conflict of
interest).
Sementara
itu, Prof Isfenti Sadalia dalam paparannya mengungkap penerapan GCG akan mempermudah
akses terhadap investasi
domestik maupun asing. Sehingga, PUD bisa mendapatkan biaya modal lebih murah.
Selain itu, GCG juga akan menggiring manajemen membuat keputusan lebih baik dalam
meningkatkan kinerja ekonomi perusahaan, serta meningkatkan keyakinan dan
kepercayaan dari para pemangku kepentingan.
Tak kalah penting, lanjut Prof Isfenti Sadalia, penerapan
prinsip GCG akan melindungi
direksi dan komisaris dari tuntutan hukum.
Di kesempatan sama, Regen menjelaskan
bahwa PUD memiliki fungsi ekonomi dan sosial. Oleh karenanya, PUD memiliki peran strategis dalam
mendukung fiskal daerah.
Regen
berharap FGD ini dapat membantu jajaran direksi di PUD milik Pemko Medan untuk mencapai
kualifikasi perusahaan
lebih baik secara administrasi, keuangan dan operasional. (indra)