AgioDeli.ID – Lewat akun Instragram @bobbynst, Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution mengumumkan per 1 Desember 2022 seluruh warganya cukup menggunakan KTP untuk mendapatkan layanan kesehatan secara gratis.
Info layanan berobat gratis cukup pakai KTP bagi seluruh
warga Kota Medan ini langsung viral. Terlebih, Bobby memberlakukan kebijakan
tersebut tak hanya untuk puskesmas atau RSU Pirngadi Medan yang memang di bawah
kendali Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
Bobby mempersilakan seluruh warganya untuk mengakses
secara gratis layanan kesehatan di seluruh rumah sakit yang beroperasi di
wilayah administratif Kota Medan. Tak terkecuali milik swasta, asalkan rumah
sakit dimaksud bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
“Mulai 1 Desember 2022, warga Medan yang memiliki KTP
Medan sudah dapat berobat menggunakan KTP di semua rumah sakit di Kota Medan
yang menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan,” tulis Bobby di akun
Instagramnya, sebagaimana diulik AgioDeli.ID pada Selasa (29/11/2022).
“Bagi masyarakat yang iuran BPJS-nya nunggak, tidak
masalah. Datang saja ke rumah sakit dengan membawa KTP,” tegasnya lagi.
Tak hanya dengan tulisan, Bobby juga melampirkan narasi
visual (video) dalam memposting pengumuman itu. Dalam tempo 20 jam, postingan
Bobby sudah mendapat 25,6 ribu like dan 2.353 komentar warganet.
Pengumuman berobat gratis cukup pakai KTP itu bahkan
di-repost warganet pada hampir semua platform media sosial (medsos). Dengan
cepat sejak Senin (28/11/2022), video itu merangsek ke grup-grup WhatsApp, Facebook
maupun Telegram.
Hampir rata warganet menyebut pengumuman itu sebagai
kejutan akhir tahun dan keberuntungan bagi penduduk Medan. Namun, ada cukup
banyak juga yang meragukan apakah hal tersebut benar akan mampu direalisasikan.
“Benarnyah yang dibilang Bobby ini?” tanya Hengky
Sitompul di Grup WhatsApp Griya Bromo I, Kelurahan Tegal Sari Mandala III,
Medan Denai, sembari me-repost video pengumuman dari Bobby Nasution.
Pada fitur komentar di postingan Instagram @bobbynst, ada
beberapa yang mengkhawatirkan pihak rumah sakit tidak mematuhi kebijakan itu. “Tolong
di buat pak, nomor pengaduan bagi yg tidak melaksanakan bantuan dalam program
ini,” tulis ame_maxwell.
Penandatanganan kesepakatan antara Pemko Medan dengan BPJS Kesehatan Kota Medan
Rasionalisasi
Mengutip rilis resmi dari Dinas Komunikasi dan
Informatika (Diskominfo) Kota Medan, Bobby bukannya tanpa dasar mengumumkan
kebijakan tersebut.
Pengumuman tersebut dipublikasi langsung oleh Bobby, Senin (28/11/2022) setelah Pemko Medan dan BPJS Kesehatan Kota Medan
menandatangani kesepakatan tentang Penetapan Peserta Awal Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan
Pekerja Pemerintah Daerah Kota Medan dalam Universal Health Coverage (UHC)
Tahun 2022-2023.
Apakah Pemko Medan cukup punya anggaran untuk
merealisasikan kebijakan berobat gratis bagi seluruh warga? Pertanyaan ini
dijawab dengan rasionalisasi bahwa saat ini Kota Medan telah mencapai angka kepesertaan BPJS
Kesehatan sebesar hampir 96% dari jumlah penduduk.
"Alhamdulillah,
sebagai salah satu program prioritas di bidang kesehatan, hari ini kita telah
mencapai tahap untuk mengcover masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan.
Mudah-mudahan ini bisa membawa kebaikan bagi masyarakat Kota Medan," kata
Bobby Nasution,
didampingi pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan, seusai
penandatanganan kesepakatan.
"Saya
minta Pak Asisten Pemerintahan sampaikan ke semua jajaran, baik dari tingkat kecamatan,
kelurahan hingga ke lingkungan untuk mensosialisasikan hal ini. Dengan begitu
tidak ada lagi masyarakat yang ketakutan untuk datang ke fasilitas layanan
kesehatan karena masalah ekonomi yang dirasa kurang memadai," tukas Bobby ketika itu.
Dengan angka kepesertaan BPJS Kesehatan mencapai 96% dari
jumlah penduduk saat ini, Pemko Medan hanya perlu mensubsidi 4% lagi agar
seluruh masyarakatnya tercover layanan BPJS Kesehatan.
Rasionalisasi ini juga disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Kota Medan Sari
Quratul Aini. Dijelaskan, angka kepesertaan BPJS Kesehatan Kota Medan merupakan
yang paling besar di
Sumatera Utara.
"Nanti
setiap masyarakat yang memiliki nomor induk kependudukan (NIK) apabila ia belum
terdaftar atau belum aktif karena menunggak, itu bisa dialihkan menjadi
pembiayaan peserta bantuan iuran (PBI). Sebab, semua sistem kita di rumah sakit
telah terintegrasi. Kami yakin ini juga jadi wujud keseriusan Pemko Medan untuk
mewujudkan Kota Medan yang berkah, maju dan kondusif," bilang Sari. (indra)