SUMBER FOTO: Hobi Mancing
AgioDeli.ID – Predator nan indah. Begitulah keberadaan ikan red devil.
Ikan red devil merupakan salah satu jenis
ikan dengan bentuk
yang sangat indah dan cantik. Namun, ikan yang juga
berjuluk iblis merah ini tergolong predator. Berbahaya bagi ekosistem di suatu
perairan.
Saking berbahayanya, Pemerintah Republik Indonesia sampai-sampai melarang keberadaan
ikan red devil. Terlebih pembudidayaannya.
Berbagai sumber, termasuk Our
Endangered World, menyimpulkan ikan red devil bersifat agresif. Keberadaannya dapat merusak
populasi ikan lain di suatu perairan.
Ikan red devil dapat dengan mudah memangsa spesies endemik di
suatu daerah. Agresivitasnya dapat menjadikan ikan
red devil sebagai
'penguasa' perairan.
Pemerintah Indonesia mengeluarkan
aturan larangan ikan red devil melalui peraturan Menteri Kelautan dan
Perikanan. Dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
No 41/PERMEN Kp/2014, ikan red devil masuk sebagai hewan air yang dilarang di
Indonesia.
Berasal dari Amerika Tengah
Betatapun dilarang, ternyata ikan red
devil digemari masyarakat untuk dipelihara sebagai ikan hias. Penampilannya yang sangat cantik dan indah, ukurannya yang besar, serta agresinya
sangat menarik di dalam akuarium.
Ikan red devil hidup di air tawar,
seperti sungai, danau, kolam, dan lain sebagainya. Habitat
ikan red devil aslinya berada di perairan
Amerika Tengah.
Ada dua jenis ikan red devil, yaitu
Amphilophus Labiatus dan Amphilophus Citrinellus.
Meski berhabitat di Amerika Tengah,
ikan red devil ini ternyata sudah banyak tersebar
di Indonesia. Bahkan, keberadaan jenis ikan predator ini sudah meresahkan penduduk di
sekitar Danau Toba, Sumatera Utara.
Ikan red devil jenis Amphilophus Labiatus bisa mencapai panjang sampai 38 cm
atau 15 inci. Sementara ikan red devil jenis Amphilophus
citrinellus panjangnya bisa mencapai 25 sampai 35 cm.
Berbagai sumber menyebut, ikan red
devil merupakan jenis ikan predator yang menjadi awal mula penyebab rusaknya
keanekaragaman hayati di Indonesia. (indra)