Sempat Kabur, Pencabul Anak Bawah Umur di Tapteng Serahkan Diri

Editor: AgioDeli.id author photo

ILUSTRASI

AgioDeli.ID
Pencabul anak bawah umur di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara serahkan diri ke polisi. Sebelumnya, dia sempat kabur.

Pelaku diketahui berinisial TM (58), warga Desa Pardomuan, Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah(Tapteng).

Kasi Humas Polres Tapteng AKP H. Gurning saat dikonfirmasi mengakui pihaknya telah mengambankan seorang pelaku pencabulan.

"Benar sudah diproses. Pelaku menyerahkan diri pada Selasa (14/6/2022)," jelas AKP H. Gurning kepada wartawan, Jumat (17/6/2022).

TM, lanjutnya, dilaporkan oleh DP (39) yang merupakan ibu dari korban. Pengaduan diregistrasi dengan nomor: LP/B/184/V/2022/SPKT/RES Tapteng/Poldasu, tanggal 31 Mei 2022.

Selain mencabuli, pelaku juga diduga melakukan kekerasan fisik terhadap korban. Aksi itu dilakukan pelaku terhadap warga Desa Pardomuan, Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapteng pada Minggu, 29 Mei 2022 lalu.

"Begitu aksinya diketahui dan kedua orangtua korban DP (39) dan suaminya ARS (43) melapor, pelaku melarikan diri," papar AKP H Burning.

Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan dan ditahan di Mapolres Tapteng untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (dirga)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com