Unggahan Foto Candi Borobudur Mirip Jokowi Sisakan Polemik, Penasihat Hukum Roy Suryo Buka Suara

Editor: Redaksi AgioDeli.id author photo

 

Gambar meme candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Presiden Jokowi. Sumber foto unggahan Twitter

AgioDeli.ID- Unggahan foto meme yang diunggah Roy Suryo pada gambar Candi Borobudur yang telah diedit wajahnya menjadi mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Twitter, Jumat , 10 Juni 2022 pekan lalu menyisakan polemik. 

Kendati Roy Suryo telah menghapus foto tersebut namun banyak netizen yang masih mempersoalkan hal itu. 

Menyahuti kejadian itu, Tim Penasihat Hukum Roy Suryo langsung angkat suara untuk memberikan klarifikasi.

"Terkait dengan adanya penggiringan opini terhadap postingan KRMT Roy Suryo di akun Twitternya @KRMTRoySuryo2 mengenai meme buatan orang lain, dengan ini Tim Penasehat Hukum Roy Suryo memberikan klarifikasi," kata Tim Penasihat Hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni Nasution, dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 15 Juni 2022.

Pitra mengatakan, meme stupa Borobudur dalam postingan Roy Suryo itu buatan orang lain. Meme itu sebagai bentuk kritik dan protes soal rencana naiknya harga tiket naik ke Candi Borobudur. 

Roy Suryo sudah menyebutkan hal itu dalam postingannya.

"Roy Suryo sedikit pun tidak memiliki niat untuk menghina golongan tertentu, melainkan kritikan terkait kebijakan kenaikan harga oleh pemerintah di Candi Borobudur, karena Roy Suryo ikut merasakan kesusahan masyarakat terkait kebijakan tersebut," ujar Pitra.

Masih menurut Pitra, ada upaya oleh pihak tertentu untuk menggiring postingan Roy Suryo ke arah kebencian dan permusuhan. 

"Oleh karenanya postingan tersebut telah di take down dengan kesadaran sendiri dan atas Itikad yang baik oleh Roy Suryo," ujar Pitra.

Pitra menambahkan, Roy Suryo juga sudah memberikan klarifikasi langsung terkait sumber meme stupa tersebut. 

Yaitu, dengan melampirkan akun asli serta link yang memposting meme Stupa Borobudur itu sebelumnya.

"Untuk mencegah postingan itu disalahtafsirkan masyarakat, Roy Suryo akan melakukan tindakan hukum secara konstitusional untuk menjaga ketertiban ditengah-tengah masyarakat, dengan melaporkan peristiwa tersebut kepada aparat penegak hukum," kata Pitra.

Karena Roy Suryo bukanlah yang membuat meme stupa tersebut, Pitra mengatakan, Tim Penasihat Hukum berpandangan Roy Suryo tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.

"Roy Suryo tidak memiliki motif politik apapun, karena Roy Suryo bukan lagi anggota apalagi pengurus partai politik dan sudah resmi mengundurkan diri dari dunia perpolitikan Indonesia selama lebih dari 2 tahun lalu," jelas Pitra.

"Dan, beliau konsentrasi pada keilmuannya dibidang Pakar Telematika (Ahli ITE), serta Roy Suryo tidak mempunyai niatan yang tidak baik terhadap hal tersebut (tidak ada Mens Rea)," ucap Pitra lagi.

Demi menghindari adu domba dan provokasi dari pihak lain, Pitra menambahkan, Roy Suryo telah secara terbuka dan berani meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi, khususnya kepada umat Buddha.

"Roy Suryo juga mengucapan apresiasi kepada HIKMAHBUDHI, dalam hal ini Ketua Umumnya Bapak Wiryawan yg sudah mengkomunikasikan langsung kepada Roy Suryo," katanya. 

"Roy Suryo diminta agar tidak terpengaruh dengan situasi yang (sengaja) dibuat oleh BuzzerRp yang ingin mengadu domba antar umat beragama," ucapnya melanjutkan.(ramadhan)


Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com