Polres Binjai Ringkus 2 Pengedar Sabu

Editor: AgioDeli.id author photo

BARANG BUKTI: Sejumlah paket sabu dan uang hasil penjualan dijadikan barang bukti pengungkapan kasus peredaran narkotika di Kota Binjai, Sumatera Utara. FOTO: ISTIMEWA

AgioDeli.ID
Satuan Narkoba Polres Binjai membekuk 2 pengedar sabu-sabu di Jalan Danau Tondano Lk VIII, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur.

Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting, melalui Kasi Humas Iptu Junaidi, Sabtu (21/5/2022), menjelaskan penangkapan berlangsung Jumat (20/5/2022) setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat.

"Mendapatkan informasi itu, Kapolres memerintahkan Kasat Narkoba AKP Irvan Rinaldi Pane untuk melakukan penyelidikan ke TKP ” kata Iptu Junaidi.

Selanjutnya, petugas menemukan ciri-ciri pelaku sesuai informasi awal. Petugas pun berpura-pura menjadi pembeli dengan menyerahkan uang Rp100 ribu.

Saat itu pelaku AS (27) dan  SP (43) sedang berada di rumahnya, Jalan Danau Tondano Lingkungan VIII, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur.

Iptu Junaidi menambahkan, petugas langsung bertindak saat pelaku AS ingin menyerahkan narkotika jenis sabu-sabu dagangannya.

Setelah melakukan penggeledahan, petugas melakukan interogasi awal. Pelaku kemudian mengakui menjual sabu Rp100 ribu per paket. Dia juga mengaku memperoleh barang haram itu dari seorang laki-laki inisial IN.

Lalu, tim langsung menuju lokasi yang disebut oleh AS. Namun, kedatangan personel Sat Narkoba sudah terlebih dahulu terendus oleh IN yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kini kedua pelaku bersama sejumlah barang bukti kini telah diamankan di Markas Polres Binjai. "Terhadap tersangka AS dan SP dikenakan Pasal 114 ayat 2 subs 112 ayat 2 UU RI. No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah 4 paket plastik bening klip transparan yang diduga berisi Narkotika jenis sabu dengan berat 7,23 gram, 1 Buah Dompet dan uang hasil penjualan sabu senilai Rp475 ribu. (dirga)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com