Polisi Hentikan Kasus Ancam Patahkan Leher Bobby yang Sempat Viral

Editor: AgioDeli.id author photo

Kasus Ancam Patahkan Leher Bobby Nasution
Rizkan Putra sekali lagi meminta maaf kepada Walikota Medan Bobby Nasution, seusai kasusnya dihentikan lewat pendekatan keadilan restoratif di Markas Polrestabes Medan, Selasa (10/5/2022). Tampak juru parkir yang sempat dianiaya Rizkan juga menyaksikan momen tersebut. SUMBER FOTO: DETIK

AgioDeli.ID
Lewat pendekatan keadilan restoratif (restorative justice), polisi menghentikan penyidikan kasus Rizkan Putra yang viral
karena mengancam patahkan leher Walikota Medan Bobby Nasution.

"Iya jadi sesuai ketentuan dalam Peraturan Polri No. 8 Tahun 2021. Ini sudah menjadi persyaratan formil perdamaian dari kedua belah pihak," ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda di Markas Polrestabes Medan, Selasa (10/5/2022).

"Kita terima kasih kepada bapak Wali Kota Medan karena sudah menginisiasi dan kami segera memproses ini. Kita bisa melakukan proses penghentian penyidikannya," sambungnya.

Kombes Valentino menjelaskan Rizkan sudah ditahan setelah kejadian pada 23 April 2022. Sebelumnya, pemuda asal Provinsi Aceh ini dipersangkakan melanggar dua pasal pidana, yakni terkait penganiayaan dan pengancaman.

Sebelum berdamai, lanjut dia, pihak keluarga Rizkan melakukan pendekatan kepada pihak pelapor, yakni juru parkir yang sempat dianiaya Rizkan. Pendekatan itu akhirnya menghasilkan perdamaian.

"Memang ada ketentuan juga semacam ganti rugi ini, nanti setelah ini akan berproses. Itu di luar dari pada kita. Salah satu syarat formilnya ada nanti surat pernyataan apakah perlu ada seperti itu, ya terserah dari pihak pelapor. Sudah resmi hari ini cabut laporan," ungkapnya.

"Kita upayakan hari ini segala proses administrasinya selesai karena ini keinginan kita semua," tutupnya.

Diketahui, kasus ini berawal dari aksi Rizkan mengancam mematahkan leher Bobby Nasution. Hal itu dia lakukan saat ribut dengan petugas parkir di Medan, yang berujung penganiayaan.

Rizkan sempat menjepit tangan juru parkir di pintu mobil yang ditumpanginya, sembari meminta pengendara menjalankan mobil. Akibatnya, juru parkir terseret beberapa meter.

Polisi kemudian menangkap dan menetapkan Rizkan Putra sebagai tersangka kasus penganiayaan kepada petugas parkir itu. Usai menangkap Rizkan, polisi mengatakan akan memediasi antara Rizkan dan petugas parkir itu agar berdamai.

Informasi dihimpun, sikap Bobby Nasution yang memilih memaafkan juga membuat proses perdamaian menjadi lebih mudah bagi pihak Rizkan. (indra)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com