AgioDeli.ID – Lewat pendekatan keadilan restoratif (restorative justice), polisi menghentikan penyidikan kasus Rizkan Putra yang viral karena mengancam patahkan leher Walikota Medan Bobby Nasution.
"Iya
jadi sesuai ketentuan dalam Peraturan Polri No. 8 Tahun 2021. Ini sudah menjadi persyaratan formil
perdamaian dari kedua belah pihak," ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol
Valentino Alfa Tatareda di Markas Polrestabes Medan, Selasa (10/5/2022).
"Kita
terima kasih kepada bapak Wali Kota Medan karena sudah menginisiasi dan kami
segera memproses ini. Kita bisa melakukan proses penghentian
penyidikannya," sambungnya.
Kombes Valentino menjelaskan Rizkan sudah ditahan setelah kejadian
pada 23 April 2022. Sebelumnya, pemuda asal Provinsi Aceh ini dipersangkakan melanggar dua pasal pidana, yakni terkait penganiayaan dan
pengancaman.
Sebelum berdamai, lanjut dia, pihak keluarga Rizkan
melakukan pendekatan kepada pihak pelapor, yakni juru parkir yang sempat
dianiaya Rizkan. Pendekatan itu akhirnya menghasilkan perdamaian.
"Memang
ada ketentuan juga semacam ganti rugi ini, nanti setelah ini akan berproses.
Itu di luar dari pada kita. Salah satu syarat formilnya ada nanti surat
pernyataan apakah perlu ada seperti itu, ya terserah dari pihak pelapor. Sudah
resmi hari ini cabut laporan," ungkapnya.
"Kita
upayakan hari ini segala proses administrasinya selesai karena ini keinginan
kita semua," tutupnya.
Diketahui, kasus ini berawal dari aksi Rizkan mengancam mematahkan leher
Bobby Nasution. Hal itu dia lakukan saat ribut dengan petugas parkir di Medan,
yang berujung penganiayaan.
Rizkan
sempat menjepit tangan juru parkir di pintu mobil yang ditumpanginya, sembari
meminta pengendara menjalankan mobil. Akibatnya, juru parkir terseret beberapa
meter.
Polisi
kemudian menangkap dan menetapkan Rizkan Putra sebagai tersangka kasus
penganiayaan kepada petugas parkir itu. Usai menangkap Rizkan, polisi
mengatakan akan memediasi antara Rizkan dan petugas parkir itu agar berdamai.
Informasi dihimpun, sikap Bobby Nasution yang memilih
memaafkan juga membuat proses perdamaian menjadi lebih mudah bagi pihak Rizkan.
(indra)