AgioDeli.ID – Lima anggota komplotan perampok berpistol dilumpuhkan aparat Polres Asahan dengan timah panas. Sebelumnya, komplotan ini menggasak Colt Diesel bermuatan sawit.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, didampingi Kasat
Reskrim AKP M Said Husein, dalam konfrensi pers di halaman Markas Polres Asahan
di Kota Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Selasa (17/5/2022), menerangkan
pihaknya terpaksa melepas tembakan lantaran kelima perampok itu melawan saat
akan ditangkap.
Dia merinci, dua dari lima perampok itu berasal dari
Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Keduanya adalah
adalah Iwansyah Putra Marpaung alias Iwan (37) dan Ardiansyah Putra alias Aji
(24).
Dua lainnya berasal dari Kecamatan Torgamba dan Kecamatan
Pangkatan, Labuhan Batu Selatan (Labusel). Keduanya adalah Adi Imron Siregar alias
Imron (46) dan Supriono alias Yono (32). Sementara seorang lagi adalah Wahyu Imam
Lubis (26), warga Jalan Kampung Baru, Lingkungan II, Kelurahan Aek Kenopan
Timur, Kecamatan Kualu Hulu, Labuhan Batu Utara.
Putu mengakui, saat ini masih ada dua anggota komplotan
itu yang masih diburu. Salah satunya berinisial J (26), pemilik senjata api.
Seorang lagi memiliki nama panggilan Apen (26).
Selain berhasil melumpuhkan komplotan kriminal itu, Putu
menyebut pihaknya juga mengamankan tiga penadah hasil rampokan. Ketiganya
adalah Nico Ardiansyah (28), warga Dusun N 6, Pondok Atas, Desa Pematang Seleng,
Kecamatan Bila Hulu, Labuhan Batu; Erma Yusuf (43), warga Jalan H Imam Munandar,
Kelurahan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau dan
Ahmad Saipuddin Harahap (45), warga Dusun Simpang Sujud, Desa Bahtera Makmur,
Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Lima anggota komplotan perampok yang berhasil diringkus setelah dilumpuhkan dengan timah panas ikut dihadirkan saat Polres Asahan menggelar konferensi pers. FOTO: AgioDeli.ID/Hendri |
Aksi Terencana
Aksi perampokan dilakukan komplotan tersebut pada Minggu,
8 Mei 2022, di Desa Aek
Nabuntu,
Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Aksi ini sudah direncanakan terlebih dahulu.
"Jadi awalnya tersangka Iwansyah Putra alias Iwan
mengajak rekan-rekannya untuk beraksi. Kemudian mereka bergerak mengendarai mobil
Terios warna silver BK 2216 RY milik tersangka Iwan," terang Putu.
Di lokasi kejadian, searah di depan mobil tersangka ada dumpt
truck bermuatan kelapa sawit yang dikemudikan oleh korban, Sabdan Sandi
Zulfikar (28), warga Dusun VI, Desa Aek Bange, Kecamatan Aek Ledong, Asahan.
"Pada saat itu timbul niat pelaku J untuk melakukan
aksi. Sehingga, tersangka Iwan yang sebagai sopir langsung memacu mobil untuk
memalang (baca: menghadang) dump truck yang dikendarai korban," ucapnya.
Ketika mobil korban terhenti, tersangka Aji bersama J,
Yono dan Apen turun dari mobil mendatangi korban. "Pelaku J menyuruh
korban turun dari mobil sambil menodongkan senjata menyerupai senjata api ke kepala
korban. Kemudian, pelaku Yono dan J menarik korban keluar dari mobil dan
memasukkan korban ke mobil tersangka," jelas Kapolres.
Selanjutnya, Yono dan J mengambil kendali mobil korban.
Lalu , mobil korban dibawa berjalan diikuti mobil tersangka dari belakang.
"Saat korban berada di dalam mobil, tersangka Wahyu
mengikat kaki, tangan, mulut dan mata korban menggunakan lakban dan tali
plastik. Sedangkan tersangka Apen menginjak badan korban serta menutupi badan
korban menggunakan bantal, sambil memukul kepala korban menggunakan kunci roda
dan melukai punggung korban menggunakan cutter," sebut Kapolres.
Setibanya di perkebunan karet, Kecamatan Aek Nabara, Labuhan
Batu, korban dicampakkan ke tepi jalan oleh tersangka Wahyu dan Apen.
"Para tersangka kemudian menuju Kota Rantau Prapat.
Saat itu, minyak (baca: BBM) mobil tersangka habis. Lalu tersangka menghubungi
Nico untuk membeli minyak seharga Rp50 ribu. Setelah minyak diberikan, Nico
bersama para tersangka melanjutkan perjalanan,” ungkap Putu.
Buah kelapa sawit dari dump truck korban, tambah
Kapolres, dijual dengan harga Rp13 juta di Aek Kenopan, Labuhan Batu Utara.
Sedangkan dump truck-nya dijual kepada Erma Yusuf dan Ahmad Saipuddin Harahap
seharga Rp105 juta.
"Kemudian oleh pelaku Erma Yusuf dan Ahmad Saipuddin
Harahap, mobil dump truck dijual lagi kepada Fahzri (DPO). Selanjutnya, dari hasil
kejahatan para tersangka berfoya-foya ke tempat hiburan malam, membeli sabu dan
membeli handphone," pungkas Putu.
Diketahui, dalam keadaan terikat, telanjang dada dan celana
dipeloroti hingga ke kaki, Sabdan Sandi Zulfikar, sopir dump truck ditemukan
warga. Ada warga yang sempat merekam momen-momen saat korban ditemukan hingga
ikatan di kaki, tangan dan lehernya dilepaskan.
Video itu berdurasi 28 detik dan beredar di kalangan wartawan. Dalam video itu terdengar percakapan
antara warga dengan korban.
"Kowe sopir?" tanya seorang pria dalam
video itu.