AgioDeli.ID – Aktivis Perempuan Sumatera Utara, Endang Sri Astuti menyesalkan unjuk rasa Andy Nasution bersama kedua anaknya di Polda Sumut, Rabu (6/4/2022). Aksi ini menurutnya bentuk eksploitasi anak.
"Terlepas
permasalahan orang tua, serumit apapun itu, sepahit apapun itu, hendaknya janganlah sampai
melibatkan anak-anak. Apalagi dibawa unjuk rasa di pinggir jalan sampai diliput
berbagai media dan dibuat konten Youtube-nya. Ini menurut kami sudah mengeksploitasi anak guna menarik
simpati publik. Tindakan dan sikap orang tua itu sangat egois terhadap anaknya," kata Endang
kepada media di Medan, Kamis (7/4/2022).
Sebelumnya,
seperti diberitakan banyak media, Andy Nasution bersama istri dan dua anaknya
datang berunjuk
rasa ke Polda Sumut. Mereka membentangkan spanduk protes terhadap penyidik
Cyber Crime Ditreskrimsus. Andy menuding penyidik tak kunjung menuntaskan laporannya terkait Putri
Bupati Labusel yang menurutnya telah menghina dan menyebar hoaks menyangkut dirinya di
medsos.
Seperti halnya Endang Sri Astuti, Ketua Harian LBH Pembela Pers
Indonesia, Hendra Julianta, juga menyesalkan aksi Andy Nasution.
Bahkan, dia menyebut asksi tersebut sebagai tindak pidana.
Dikatakan
Hendra, setiap anak berhak memperoleh perlindungan, termasuk atas penyalahgunaan dalam kegiatan
politik. Maka itu, lanjut dia, melibatkan anak dalam berunjuk rasa atau demonstarsi
itu adalah kegiatan menyimpang dan dilarang.
"Dengan
melibatkan anak dalam berunjuk rasa atau demonstarsi itu adalah kegiatan menyimpang
dan dilarang. Ada
ancaman pidananya,
sebagaimana ketentuan Pasal 75, Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang
Perlindungan Anak," tegas Hendra. (donny)