Tiga Kader Laporkan Ketua Demokrat Batubara

Editor: AgioDeli.id author photo

Kepala Sekretariat DPD Partai Demokrat Sumut, Acon (dua dari kanan) menerima laporan tertulis 3 kader DPC Partai Demokrat Kabupaten Batubara. FOTO: ISTIMEWA

AgioDeli.ID
Dinamika organisasi tengah melanda DPC Partai Demokrat Kabupaten Batubara. Tiga kader melaporkan Ketua DPC Partai Demokrat Batubara, Wan Helmi ke DPD Partai Demokrat Sumut.

Pelaporan mereka sampaikan secara tertulis, Senin (18/4/2022), diterima Kepala Sekretariat DPD Partai Demokrat Sumut, Acon, di Sekretariat DPD Partai Demokrat Sumut, Jalan Urip, Medan. Laporan yang sama mereka tembuskan ke DPP Partai Demokrat di Jakarta.

Ketiga kader tersebut adalah Unas Siagian, Jhon Edward Purba dan Samsul Bahri. Dalam laporannya, mereka menuding Wan Helmi telah bertindak arogan dan melanggar Anggaran Dasar maupun Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.

Pelanggaran AD/ART dimaksud, mereka uraikan sehubungan pemecatan mereka dari posisi ketua PAC (pengurus anak cabang). Diketahui, Unas Siagian sebelumnya menjabat Ketua PAC Kecamatan Medang Deras, sedangkan Jhon Edward Purba merupakan Ketua PAC Sei Suka dan Samsul Bahri Ketua PAC Datuk Tanah Datar.

Kepada wartawan, seusai menyampaikan laporan, ketiganya menyatakan pemecatan mereka dilakukan sepihak oleh Wan Helmi. Pemecatan juga tidak dilandasi rapat pleno DPC Partai Demokrat Kabupaten Batubara.

“Pemecatan ini adalah akal-akalan dan rasa ketakutan Wan Helmi akan tidak terpilih kembali sebagai Ketua DPC. Sehingga, Wan Helmi menunjuk tiga pelaksana tugas (Plt) dan memberhentikan kami,” kata Samsul Bahri.

Mekanisme penunjukan Plt dan pencopotan mereka, lanjut Samsul Bahri, tidak sesuai dengan amanat AD/ART partai. Hal itu sengaja dilakukan Wan Helmi agar bisa mencalonkan diri dan kembali menjadi Ketua DPC Demokrat Batubara periode 2022-2027.

“Pemecatan ini bermula adanya pemekaran kecamatan di Kabupaten Batubara, yang sebelumnya 7 menjadi 12 kecamatan. Dengan adanya penambahan kecamatan, tentunya ada kepengurusan baru berdasarkan pemekaran. Namun, mengapa Ketua DPC Demokrat Batubara sebaliknya memberhentikan ketua PAC yang memiliki SK aktif hingga 14 November 2022?” ungkap Samsul.

Dengan laporan ke DPD dan DPP, Samsul dan dua koleganya berharap pemecatan mereka bisa dianulir. Dan, kedudukan mereka dikembalikan sesuai aturan partai yang berlaku.

Sejauh ini, AgioDeli.ID belum berhasil mengonfirmasi Wan Helmi maupun DPD Partai Demokrat Sumut. (dirga)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com