Kompolnas Akui Kasus Kerangkeng Bukan Perkara Mudah

Editor: AgioDeli.id author photo

Polda Tahan 8 Tersangka Kasus Kerangkeng Bupati Langkat
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak membeber alasan pihaknya mulai melakukan penahanan terhadapdelapan tersangka kasus kerangkeng Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin. Dalam konferensi pers di Markas Polda Sumut, Jumat (8/4/2022), Panca tampak didampingi utusan Kompolnas dan Komnas HAM. FOTO: DIRGA/AgioDeli.ID

AgioDeli.ID
– Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengakui kasus kerangkeng Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin bukan perkara mudah untuk ditangani.

"Kami sejak awal memantau kasus ini. Kami menyampaikan apresiasi tinggi kepada bapak Kapolda Sumut dan jajarannya dan juga teman-teman penyidik atas kerja kerasnya dalam menangani kasus yang sudah puluhan tahun berlalu," kata Ketua Kompolnas Benny Mamoto dalam jumpa pers di Markas Polda Sumut, Jumat (8/4/2022), terkait penahanan delapan tersangka kasus kerangkeng yang mengarah pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penghilangan nyawa manusia.

"Memang kendalanya cukup banyak, kami memaklumi kalau kasus ini terkesan agak lama. Karena untuk mengidentifikasi saksi korban saja tidak mudah," tambahnya.

Dengan transparansi yang ditunjukkan Polda Sumut, Kompolnas pun mendukung agar kasus ini dapat segera disidangkan di pengadilan. Sehingga, publik tau apa yang terjadi dengan didukung bukti-bukti.

"Terimakasih hari ini secara transparan mengungkap di depan pengawas eksternal. Ini sesuatu yang bagus, hingga kami pun bisa mempertanggung jawabkan hasil supervisi kami kepada publik," pungkas Beni.

Wakil Ketua Bidang Hukum Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM), Gatot menyampaikan apresiasi senada di kesempatan sama. Dia pun menyatakan Komnas HAM akan terus berkoordinasi dengan Polda Sumut guna pengungkapan tuntas kasus ini.

"Kami sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Polda Sumatera Utara dalam penanganan kasus TPPO dan lainnya dan akan terus diungkap sampai tuntas," ujar Gatot.

Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menyatakan apa yang dijalankan pihaknya merupakan bentuk akuntabilitas dalam menyelesaikan kasus.

"Saya ucapkan terimakasih. Ini salah satu bentuk transparansi kita, bentuk akuntabilitas dalam menyelesaikan kasus," ujar  Panca.

Lebih lanjut, ia juga mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi kepada kepolisian jika ada hal baru dalam kasus itu. Meskipun Polda Sumut nantinya telah melimpahkan kasus ini ke Kejaksaan, dia memastikan perkembangan yang ada akan tetap ditangani.

Diketahui, temuan kerangkeng manusia diungkap Migrant Care ke publik, Panca menyampaikan ruangan berbatas jeruji besi di rumah pribadi Bupati Langkat itu sebagai tempat rehabilitasi pecandu narkoba. (dirga/indra)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com