Jelang Ramadan, Polisi Razia Tempat Hiburan dan Warung Tuak di Medan

Editor: AgioDeli.id author photo

Salah satu tempat hiburan di Medan yang dirazia aparat Polsek Medan Petisah. Foto: ISTIMEWA

AgioDeli.ID Jelang Ramadan, Polsek Medan Baru merazia tempat hiburan, warung tuak dan lokasi-lokasi maksiat di tiga kecamatan di Medan, Sumatera Utara.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, razia ini merupakan bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Toba 2022. Dalam operasi yang berlangsung Kamis (31/3/2022) malam ini, pihaknya juga mengimbau pelaksanaan protokol kesehatan sekaligus sosialisasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2.

Kegiatan yang dilaksanakan serentak di 3 kecamatan, yakni Medan Petisah, Medan Polonia dan Medan Baru ini melibatkan bekerjasama dengan muspika. Setidaknya, 250 personel diturunkan dalam operasi ini, berasal dari Koramil, POM AU, POM AD, lurah, kepala lingkungan, serta Satpol PP.

 "Dalam kegiatan ini petugas melaksanakan imbauan penerapan protokol kesehatan. Diharapkan ketika pelaksanaan kegiatan ibadah Ramadan, tidak terjadi peningkatan penularan Covid 19," ujarnya kepada wartawan.

Dari beberapa hotel kelas melati yang terindikasi ada kegiatan prostitusi, petugas menemukan beberapa pasangan bukan suami istri. Mereka dibawa ke kantor lurah setempat, guna didata, diperiksa sekaligus dinasihati.

“Pasangan-pasangan tersebut juga diharuskan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,”ungkapnya pula.

"Operasi Pekat ini akan terus kami laksanakan agar dapat tercipta kenyamanan, keamanan serta ketertiban. Bila masyarakat mengetahui ada suatu tindakan yang meresahkan, segera hubungi kami lewat layanan 'Japri Kapolsek Medan Baru' di nomor WhatsApp 0822-1111-7599," pungkasnya.(dirga)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com