Salah satu tempat hiburan di Medan yang dirazia aparat Polsek Medan Petisah. Foto: ISTIMEWA |
AgioDeli.ID – Jelang Ramadan, Polsek Medan Baru merazia tempat hiburan, warung tuak dan lokasi-lokasi maksiat di tiga kecamatan di Medan, Sumatera Utara.
Kapolsek
Medan Baru, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, razia ini merupakan
bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Toba 2022. Dalam operasi yang
berlangsung Kamis (31/3/2022) malam ini, pihaknya juga mengimbau pelaksanaan
protokol kesehatan sekaligus sosialisasi pemberlakuan pembatasan kegiatan
masyarakat (PPKM) level 2.
Kegiatan
yang dilaksanakan serentak di 3 kecamatan, yakni Medan
Petisah, Medan Polonia dan Medan Baru ini melibatkan bekerjasama dengan
muspika. Setidaknya, 250
personel diturunkan dalam operasi ini, berasal dari Koramil, POM AU, POM AD, lurah,
kepala lingkungan, serta Satpol PP.
"Dalam kegiatan ini petugas melaksanakan
imbauan penerapan protokol kesehatan. Diharapkan ketika pelaksanaan kegiatan ibadah Ramadan, tidak terjadi
peningkatan penularan Covid
19," ujarnya kepada wartawan.
Dari beberapa hotel kelas melati yang terindikasi ada
kegiatan prostitusi, petugas menemukan beberapa pasangan bukan
suami istri. Mereka dibawa ke kantor lurah setempat, guna didata,
diperiksa sekaligus dinasihati.
“Pasangan-pasangan tersebut juga diharuskan membuat surat pernyataan untuk tidak
mengulangi perbuatannya,”ungkapnya pula.
"Operasi
Pekat ini akan terus kami laksanakan agar dapat tercipta kenyamanan, keamanan serta ketertiban. Bila masyarakat mengetahui ada suatu
tindakan yang meresahkan, segera hubungi kami lewat layanan 'Japri Kapolsek Medan
Baru' di nomor WhatsApp 0822-1111-7599," pungkasnya.(dirga)