Gubsu Edy Larang SMGP Lakukan Pengeboran Sumur Gas di Madina Sebelum Ada Solusi

Editor: AgioDeli.id author photo

PT. SMGP Madina
Gubsu Edy Rahmayadi meninjau langsung proyek sumur gas PT. SMGP di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Proyek ini sudah dua kali meracuni warga sekitar. FOTO: ISTIMEWA

AgioDeli.ID
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi melarang PT. Sorik Mas Geothermal Power (SMGP) melakukan pengeboran sumur gas hingga ada solusi agar warga tidak kembali keracunan.

Penegasan itu disampaikan Edy saat mendatangi lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) PT. SMGP di Desa Sibanggor Tongah, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara Rabu (27/4/2022).

Edy mengatakan, hingga kini belum bisa dipastikan apa penyebab kebocoran yang membuat warga sekitar lokasi pengeboran menjadi keracunan hydrogen sulfide (H2S). Diketahui, H2S merupakan senyawa kimia kandungan bumi yang sering menguap. Senyawa kimia ini merupakan gas tidak berwarna, lebih berat dari udara, flammable (mudah terbakar), explosive (berdaya ledak), corrosive (bersifat merusak zat/benda lain), dan sangat beracun, dengan bau khas “telur busuk”.

"Permasalahannya apa, kita sedang mempelajari dan nanti dari pemerintahan setempat, akan dipimpin Wakil Bupati Madina, dan ada juga dari pusat yang sudah turun kemari," sebut Gubsu.

Dia menegaskan pihaknya ingin memastikan kebutuhan energi bagi pembangunan tercukupi. PLTPB di Madina, menurutnya merupakan bentuk dari tujuan pembangunan bidang energi.

Di negara lain, lanjut dia, juga dilakukan pengambilan energi. Begitu juga di Indonesia, termasuk Sumut ada beberapa tempat. Bahan PLTPB tersebut menghasilkan 2x45 MW.

"Nah, kenapa ini tidak berhasil? Inilah yang akan dievaluasi nantinya," tegasnya, didampingi Kadis Kehutanan Sumut Herianto.

Desakan untuk menutup operasional pengeboran di lokasi yang menyebabkan warga keracunan gas, menurut Edy, bukan solusi yang tepat. Namun, perlu ada jalan keluar agar kedua kepentingan tidak merugikan satu sama lain.

"Kalau ditutup, tidak jalan pembangunan. Bukan itu solusinya. Tetapi bagaimana rakyat ini tidak jadi korban, energi ini bisa kita ambil," tambah gubernur.

Meski begitu, Edy secara tegas mengatakan bahwa selama belum ada jawaban atas jaminan kepada rakyat tidak menjadi korban lagi seperti kejadian dua kali sebelumnya, operasional pengeboran belum bisa dibuka.

"Harus ditemukan solusinya," pungkasnya. (dicky)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com