Gubsu Edy Rahmayadi meninjau langsung proyek sumur gas PT. SMGP di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Proyek ini sudah dua kali meracuni warga sekitar. FOTO: ISTIMEWA
AgioDeli.ID – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy
Rahmayadi melarang PT. Sorik Mas Geothermal Power (SMGP) melakukan pengeboran sumur
gas hingga ada solusi agar warga tidak kembali keracunan.
Penegasan itu disampaikan Edy saat mendatangi lokasi Pembangkit Listrik
Tenaga Panas Bumi (PLTPB) PT. SMGP di Desa Sibanggor Tongah, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara Rabu (27/4/2022).
Edy
mengatakan, hingga kini belum
bisa dipastikan apa penyebab kebocoran yang membuat warga sekitar lokasi
pengeboran menjadi keracunan hydrogen sulfide (H2S). Diketahui, H2S merupakan
senyawa kimia kandungan bumi yang sering menguap. Senyawa kimia ini merupakan
gas tidak berwarna, lebih berat dari udara, flammable (mudah terbakar),
explosive (berdaya ledak), corrosive (bersifat merusak zat/benda lain), dan
sangat beracun, dengan bau khas “telur busuk”.
"Permasalahannya
apa, kita sedang mempelajari dan nanti dari pemerintahan setempat, akan
dipimpin Wakil Bupati Madina, dan ada juga dari pusat yang sudah turun
kemari," sebut Gubsu.
Dia menegaskan pihaknya ingin memastikan kebutuhan energi bagi pembangunan tercukupi.
PLTPB di Madina, menurutnya merupakan bentuk dari tujuan pembangunan bidang energi.
Di
negara lain, lanjut dia, juga dilakukan pengambilan energi. Begitu juga di Indonesia,
termasuk Sumut ada beberapa tempat. Bahan PLTPB tersebut menghasilkan 2x45 MW.
"Nah,
kenapa ini tidak berhasil? Inilah yang akan dievaluasi nantinya,"
tegasnya, didampingi Kadis Kehutanan Sumut Herianto.
Desakan
untuk menutup operasional pengeboran di lokasi yang menyebabkan warga keracunan
gas, menurut Edy, bukan solusi yang tepat. Namun, perlu ada jalan keluar agar kedua kepentingan tidak
merugikan satu sama lain.
"Kalau
ditutup, tidak jalan pembangunan. Bukan itu solusinya. Tetapi bagaimana rakyat
ini tidak jadi korban, energi ini bisa kita ambil," tambah gubernur.
Meski begitu, Edy secara tegas mengatakan
bahwa selama belum ada jawaban atas jaminan kepada rakyat tidak menjadi korban
lagi seperti kejadian dua kali sebelumnya, operasional pengeboran belum bisa
dibuka.
"Harus
ditemukan solusinya," pungkasnya. (dicky)