AgioDeli.ID: Wali Kota Medan, M Bobby Afif Nasution, dikabarkan menonaktifkan, Zain Noval, dari Kepala BKD & PSDM Setdakota Medan beberap hari lalu. Dia diduga terlibat gratifikasi jual beli jabatan. Inspektorat telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Edi Saputra, meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan kasus jual beli jabatan di Pemko Medan. Hal ini penting untuk mendukung kebijakan Wali Kota Medan dalam pemberantasan pungli dan gratifikasi di jajaran Pemkot Medan.
“Kita sangat apresiasi Wali Kota Medan menindak Kepala BKD & PSDM itu,” kata Edi Saputra, menjawab wartawan di Medan, Rabu (6/4/2022).
Edi mengharapkan, agar aparat penegak hukum, Polisi atau Jaksa dapat mendalami kasus tersebut. “Besar dugaan banyak oknum yang terlibat gratifikasi dan mungkin diminta sejumlah uang dengan iming-iming jabatan,” paparnya.
Menurut politisi PAN itu, tidak cukup hanya tindakan disiplin dari Inspektorat, tapi persoalan itu hendaknya dibawa ke ranah hukum. “Ini perlu untuk memberikan efek jera dan pelajaran terhadap oknum lainnya,” tandas Edi.
Edi mengatakan, dirinya sangat mendukung tindakan Wali Kota Medan sejak kepemimpinannya menggelorakan anti pungli dan korupsi.
“Tindakan tegas itu harus terus berkelanjutan,” pungkasnya. (donny)