Dirut Pertamina Patra Niaga Pastikan Tindak Tegas Pihak-Pihak yang Terlibat Pengopolsan Elpiji

Editor: B Warsito author photo
Dirut Pertamina Nicke Widyawati dan Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution saat melakukan inspeksi di salah satu SPBU di Kota Medan, Sabtu (9/4/2022). (Istimewa)


Agiodeli.id - Pertamina Patra Niaga menyatakan tidak akan mentolerir aksi ilegal pengopolsan elpiji. Hal itu dikatakan oleh Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution dalam kunjungannya di Medan, Sabtu (9/4/2022).


Alfian Nasution menegaskan, pihaknya akan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam praktik pengoplosan elpiji serta pendistribusiannya. 


Bahkan, ia pun berjanji jika ada temuan dan terbukti melakukan praktik pengoplosan elpiji pasti akan diberikan sanksi tegas.


Hal itu disampaikan oleh Alfian Nasution terkait dengan adanya dugaan praktik pengoplosan elpiji yang dilakukan oleh salah satu agen elpiji di Kota Pematangsiantar, Sumatra Utara.


"Kalau ada temuan pasti akan kita tindak," tegas Alfian Nasution di hadapan Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati, saat melakukan kunjungan kerja di Kota Medan, Sabtu (9/4/2022).


Alfian mengaku, dirinya telah mendengar adanya agen yang diduga melakukan aktivitas pendistribusian elpiji oplosan. Bahkan, ia sudah mengetahui saat ini kasus tersebut sedang dalam pemeriksaan Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut.


Terkait dugaan itu, Alfian menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan kepada Regional Sumbagut. Dia pun yakin Regional Sumbagut akan memeriksa kasus ini secara profesional.


Dirinya juga memastikan, Pertamina Patra Niaga akan memberi tindakan tegas bila agen tersebut terbukti melakukan pengoplosan.


Seperti diketahui, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menyatakan sedang melakukan pemeriksaan terhadap PT HTJG terkait dengan dugaan pengoplosan dan pendistribusian elpiji oplosan oleh perusahaan itu.


Section Head Communication dan Relation PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Agustiawan mengatakan, pemeriksaan terhadap PT HTJG sudah dilakukan sejak 24 Maret 2022 dan hingga kini masih berjalan. Dia belum dapat memastikan kapan pemeriksaan ini selesai. 


Agus berjanji akan menginformasikan hasil pemeriksaan dugaan praktik pengoplosan dan pendistribusian elpiji oplosan itu ke publik.


"Jika dari pendalaman, agen tersebut terbukti bersalah, maka sanksi sesuai kontrak kerja sama antara PT Pertamina dengan Agen, yakni skorsing dan pembinaan," tandas Agus.(dirga)


Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com