Razia Hotel dan Kos-kosan Mesum di Kisaran, Petugas Temukan Empat Anak Bawah Umur

Editor: AgioDeli.id author photo

Sepasang muda-mudi ditemukan tidur sekamar di hotel tanpa ikatan pernikahan, saat tim gabungan menggelar razia penyakit masyarakat. Foto: Hendri/AgioDeli.ID

AgioDeli.ID
Empat anak bawah umur terciduk dalam razia hotel dan kos-kosan mesum di Kota Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Total, 21 orang yang terjaring dalam razia ini.

Razia berlangsung Jumat (25/3/2022) malam hingga Sabtu (26/3/2022) dinihari, melibatkan tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Sosial, Polisi Militer, TNI dan Polri.

Dari total 21 yang terjaring, 9 orang berjenis kelamin pria dan 11 wanita. Empat di antaranya belum memiliki identitas lantaran masih bawah umur.

Razia pertama menyasar Hotel Mawar di Jalan Jenderal Sudirman. Hotel ini didapati sedang kosong, tanpa penghuni.

Selanjutnya, petugas mengarah ke Hotel Central, Jalan Sei Gambus. Di lokasi ini petugas juga tidak menemukan tamu yang menginap.

Seterusnya, petugas mendatangi Hotel Antariksa di Jalan Sei Gambus, Kelurahan Sendang Sari, Kecamatan Kisaran Barat. Dari hotel yang pernah menjerat lima anggota DPRD Labura sedang pesta narkoba ini, petugas juga tidak menemukan apa apa.

Usai dari Hotel Antariksa, akhirnya petugas kembali mendatangi Hotel Sejahtera di Jalan Dr. Cipto. Pun di sini petugas tidak menemukan orang yang menginap. Petugas kembali zonk saat mendatangi Hotel First In di Jalan Bakti.

Selanjutnya, petugas mendatangi Hotel Cahaya di Jalan Imambonjol. Di sini, petugas baru menemukan dua pasangan yang tidak bisa menunjukkan surat nikah.

Selesai dari Hotel Cahaya, petugas menuju kos-kosan di Gang Pisang Mutiara. Di sini petugas menemukan sepasang muda-mudi tidur sekamar. Di tempat ini juga, petugas menemukan empat perempuan bawah umur.

Sementara, di hotel yang ada di Kecamatan Air Batu, petugas berhasil mengamankan tiga pasangan tanpa ikatan nikah.

Usai diperiksa, keseluruhan yang terjaring dibawa ke Kantor Satpol PP Asahan untuk didata. Selain itu, mereka juga diharuskan membuat pernyataan yang dibubuhkan materai.

Kasatpol PP Asahan, M Yusuf Lubis yang dikonfirmasi wartawan, Sabtu (26/3/2022), mengatakan razia gabungan ini digelar untuk meminimalisir penyakit masyarakat dalam menyambut Ramadan.

"Semua yang terjaring razia akan kita data dan beri pencerahan agama. Setelah itu kita panggil keluarganya untuk menjamin, agar mereka semua tidak mengulangi perbuatannya lagi," pungkasnya. (hendri)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com