Dua pemuda Tanah Karo menunjukkan pagar besi kuburan yang mereka curi. Foto: ISTIMEWA |
AgioDeli.ID – Tinggal di kecamatan berbeda, dua pemuda Tanah Karo ini bisa-bisanya sepakat mencuri pagar besi kuburan. Mau tak mau, akhirnya mereka pun harus sepakat mengakui perbuatannya di hadapan polisi.
Informasi dihimpun, kedua pemuda itu adalah PN, 36 tahun, warga Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat dan NM, 34 tahun, warga Desa Kuta Gugung, Kecamatan
Namanteran. Pagar besi mereka curi dari Tempat Pemakaman Umum di Jalan Irian, Kabanjahe, Kabupaten Karo,
Sumatera Utara.
Kapolres
Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, melalui Kasatreskrim AKP Johannes
Marojahan Napitupulu yang didampingi Kanit Resum
Ipda Ammar R Prajamangala, Sabtu (19/3/2022), menerangkan
kedua pelaku diamankan langsung dari tempat kejadian perkara (TKP).
Kedua pelaku, ungkap Ipda Ammar R Prajamangala, menjalankan
aksinya pada Selasa
(15/3/2022) lalu. Mereka
memotong pagar kuburan
dengan menggunakan gunting besi.
Aksi kedua
pelaku ini diketahui penjaga kuburan. Saat itu juga penjaga kuburan mendatangi
pelaku dan menemukan 8 pagar besi yang sudah dipotong di lokasi.
Tanpa buang waktu, penjaga kuburan melapor ke Polres Tanah Karo. Atas laporan tersebut, Satreskrim
Polres Tanah Karo melalui Unit Resum yang dipimpin langsung Ammar R Prajamangala turun
ke TKP. Tanpa bisa melakukan perlawanan, kedua pelaku dan barang bukti diboyong ke
Markas Polres Tanah Karo.
Ammar menambahkan,
modus kedua pelaku adalah
melancarkan aksi jahatnya pagi hari, dengan harapan tidak ada yang curiga kehadiran mereka
di kuburan. Kedua pelaku
memotong pagar kuburan lalu mengumpulkannya di suatu tempat.
Sore harinya, pelaku menjemput hasil curiannya menggunakan mobil rental.
Sebagaimana rencananya, barang
curian tersebut dijual kepada pengepul barang bekas. (watra)