Kisruh Kepling di Medan Jadi Sorotan Komisi I

Editor: dicky irawan author photo


AgioDeli.id- Komisi I DPRD Kota Medan akan meninjau langsung ke Kecamatan Medan Deli terkait dengan persoalan perekrutan Kepala Lingkungan (Kepling) di wilayah itu.

“Kami akan sampaikan kepada Wali Kota. Kami (DPRD, red) akan langsung meninjau permasalahan di Kecamatan Medan Deli,” kata Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Rudiyanto, kepada perwakilan masyarakat Medan Deli saat menyampaikan aspirasinya ke DPRD Kota Medan, Senin (21/3/2022).

Sebelumnya warga Kecamatan Medan Deli dalam aksinya di Kantor Wali Kota Medan dan DPRD Kota Medan menolak hasil perekrutan Kepling di wilayah itu, karena tidak mengacu pada Perwal No. 21 Tahun 2021 tentang pengangkatan dan pemberhentian Kepling.

Tuntutan warga yang disampaikan Koordinator Lapangan (Korlap), Gelora, meminta Wali Kota mencopot jabatan Camat Medan Deli, karena di duga pengumuman Kepling terpilih tanggal 8 Maret 2022 tidak sesuai Perwal.

Juga meminta Wali Kota mencopot Lurah Tanjung Mulia Hilir dan Lurah Mabar, karena tidak melakukan verifikasi semua berkas para calon Kepling. “Kami menduga adanya kutipan Rp250-300 ribu terhadap Kepling untuk perpanjangan SK,” ujar Gelora.

Kepada DPRD, warga meminta agar Pemkot Medan melakukan rekrut ulang terhadap Kepling X,VII dan IX Kelurahan Mabar, Lingkungan IV, VII, XII, XVI, XX, XXIII, XXV, XXVI dan XXVIII Kelurahan Tanjung Mulia, Lingkunga VIII dan  XVIII Kelurahan Tanjung Mulia Hilir serta Lingkungan II Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli. “Bapak Wali Kota Medan dan DPRD kiranya dapat segera bertindak cepat merespon gejolak di masyarakay,” ujar Gelora. (donny)


Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com