Jokowi Akhirnya Tanggapi Wacana Penundaan Pemilu, Simak Penegasannya

Editor: AgioDeli.id author photo

Presiden Jokowi Tanggapi Penundaan Pemilu
Presiden Joko Widodo (Jokowi)

AgioDeli.id Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menanggapi wacana penundaan pemilu. Apa penegasannya?

Dikutip dari viva.co.id, Jokowi menegaskan tetap patuh pada konstitusi atau UUD 1945. Sehingga, wacana penundaan pemilu tak dapat diputus begitu saja.

"Kita bukan hanya taat dan tunduk, tetapi juga patuh pada konstitusi," kata Jokowi, Sabtu (5/3/2022).

Meski begitu, lanjut Jokowi, wacana penundaan pemilu tidak bisa dilarang. Sebab, hal itu bagian dari demokrasi. Hanya, sekali lagi, ia menegaskan bakal tunduk dan patuh pada konstitusi.

"Siapa pun boleh-boleh saja mengusulkan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden, menteri atau partai politik, karena ini kan demokrasi. Bebas aja berpendapat. Tetapi, kalau sudah pada pelaksanaan semuanya harus tunduk dan taat pada konstitusi," lanjutnya.

Diketahui, UUD 1945 sudah mengatur penyelenggaraan pemilu maupun masa jabatan presiden. Pada Pasal 22E dinyatakan, pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPD, serta DPRD provinsi dan kabupaten/kota dilaksanakan lima tahun sekali.

Sementara, merujuk pada Pasal 7 UUD 45, masa jabatan presiden dan wakil presiden dibatasi paling banyak dua periode, dengan lama masa jabatan 5 tahun setiap satu periode.

Wacana penundaan pemilu pertama kali dilontarkan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar. Muhaimin mengaku mendengar masukan dari para pengusaha, pemilik usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), hingga analis ekonomi sebelum menyampaikan usulan itu.

Usulan Muhaimin itu lantas didukung Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional. Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengaku menerima aspirasi dari kalangan petani di Kabupaten Siak, Riau, terkait wacana perpanjangan masa jabatan presiden.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. Menurut Zulkifli, terdapat sejumlah alasan yang membuat pihaknya mendukung penundaan pemilu, mulai dari situasi pandemi, kondisi ekonomi yang belum stabil, hingga anggaran pemilu yang membengkak.

Namun, sejauh ini masih terjadi penolakan atas usulan tersebut. Tak hanya datang dari partai non-koalisi pemerintah, penolakan jugadatang dari PDI-P dan NasDem. (indra)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com