AgioDeli.id- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan membuka kanal pengaduan melalui hotline 0853 7109 3888 jika menemukan dugaan praktik pungli atau pelayanan yang menyimpang. Ini bentuk tindaklanjut program Wali Kota Medan, Bobby Nasution, dalam pemberantasan praktik pungutan liar (Pungli) di lingkungan Pemkot Medan.
“Kita membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk mengadu. Kanal-kanal pengaduan ini salah satu wujud dari komitmen untuk memberantas segala bentuk pungli dalam pelaksanaan pelayanan pendidikan,” kata Kepala Disdik Kota Medan, Laksamana Putra Siregar, Rabu (9/3/2022).
Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Rudiyanto, mengaparesiasi Disdik Kota Medan dalam rangka peningkatan pelayanan dan pemberantasan pungli di Kota Medan. “OPD lain di Pemkot Medan bisa meniru Disdik,” pinta Rudiyanto menjawab wartawan di Medan, Rabu (23/3/2022).
Politisi PKS itu menilai, program call center tersebut sangat bagus. Terbukti, ratusan pesan dan berbagai aduan masuk ke dalam kanal tersebut. “OPD lain bisa juga melakukan hal seperti itu, agar warga tahu melaporkan persoalan yang di hadapi dan di tindaklanjuti oleh Pemkot Medan,” katanya.
Rudiyanto berharap, aduan warga diapresiasi. “Kalau boleh, warga yang melapor diberi reward sebagai bentuk penghargaan,” paparnya. (donny)