Camat Perbaungan M. Fahmi didampingi Kapolsek Perbaungan AKP M Pandiangan. foto: ISTIMEWA |
AgioDeli.ID – Dua desa di Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) batal menyelenggarakan pemilihan kepala desa (pilkades) yang berlangsung serentak tahun ini.
Kedua desa dimaksud adalah Suka Beras dan Deli Muda Hulu.
Pembatalan berdasarkan SK Bupati Sergai tertanggal 2 Maret 2022, masing-masing
Nomor 134/18.18/tahun
2022 untuk Desa Deli Muda
Hulu dan Nomor 133/18.18/tahun 2022 untuk Desa Suka Beras.
Mengenai penyebabnya, disebutkan lantaran tidak hadirnya
para calon dari kedua desa terebut dalam prosesi penandatanganan Pakta Integritas
Pilkades Damai.
Sebagaimana amanat Bupati Sergai, H. Darma Wijaya, Pemerintahan Kecamatan Perbaungan mengumpulkan
calon-calon kepala desa untuk menandatangani Pakta Integritas Pilkades Damai di Wisma Amerta PTPN IV Kebun Adolina, Kelurahan Batang Terap Perbaungan, beberapa
waktu lalu.
"Desa
Suka Beras dan Desa Deli Muda Hulu pelaksanaan pilkadesnya dibatalkan. Surat Keputusan Bupati sudah
keluar. Selanjutnya, pilkades (di
kedua desa tersebut) dilaksanakan
tahun depan," papar Camat Perbaungan, M. Fahmi kepada wartawan, Rabu (9/3/2022).
Kepala Dinas
PMD Sergai,
Sri Rahmayani yang dihubungi terpisah mengakui sudah terbitnya SK
Bupati Sergai tentang pembatalan pilkades untuk tahun ini di kedua desa
tersebut. Dia pun mengatakan kedua desa itu nantinya akan menyelenggarakan
pilkades tahun depan. (dicky)