Beri Mandat 5 DPC, PPKHI Sumut: Patuhi Kode Etik Advokat

Editor: AgioDeli.id author photo

Advokat
Penyerahan mandat PPKHI

AgioDeli.ID - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Sumatera Utara (Sumut) memberikan Surat Keputusan (SK) Mandat kepada dewan pimpinan cabang (DPC) di lima kabupaten/kota.

Kelima DPC tersebut adalah Binjai-Langkat dipimpin Harianto Ginting SH, DPC Deliserdang dipimpin Dian Prawiro Napitupulu, DPC Labuhanbatu dipimpin Penry Patartua Nababan, DPC Asahan, Tanjungbalai dan Batubara (Astara) dipimpin Sabar Mulia Panjaitan, dan Simalungin-Pematangsiantar dipimpin Muslimin Akbar.

Ketua DPD PPKHI Sumut, Revino Rustam SH MH mengatakan advokat sebagai profesi terhormat (officium nobile) yang dalam menjalankan profesinya berada di bawah perlindungan hukum, undang- undang dan kode etik, memiliki kebebasan yang didasarkan kepada kehormatan dan kepribadian Advokat yang berpegang teguh kepada kemandirian, kejujuran, kerahasiaan dan keterbukaan. 

“Bahwa profesi advokat adalah selaku penegak hukum yang sejajar dengan instansi penegak hukum lainnya. Oleh karena itu, satu sama lainnya harus saling menghargai antara teman sejawat dan juga antara para penegak hukum lainnya," kata Revino Rustam didampingi Sekretaris, Adian Hariman Siregar SH dan Bendahara, Roni Chandra Koto SH di Hotel Emerald, Jalan Yos Sudarso Medan, Minggu (20/3/2022).

Di samping itu, Revino Rustam berharap kepada masing-masing Ketua DPC Kabupaten/Kota untuk menjaga citra dan martabat kehormatan profesi, serta setia dan menjunjung tinggi kode etik dan sumpah profesi.

"Komitmen kita bergotong-royong dan bersama sama dalam hal membesarkan organisasi. Untuk itu, kita memberikan amanah kepada pengurus DPC Kabupaten/Kota di Sumatera Utara," harap Revino Rustam.

Sekretaris DPD PPKHI Sumut, Adian Hariman Siregar juga menyampaikan hal senada. Disisi lain, Bendahara DPD PPKHI Sumut, Roni Chandra Koto berharap kepada yang diberi amanah bisa membesarkan organisasi PPKHI di wilayah kerjanya masing-masing.

Ketua Dewan Pembina PPKHI Deki Wijaya, S.H., M.H., yang mengikuti kegiatan secara daring, berpesan agar penerima mandat bisa menjalankan tugas sebaik-baiknya.

"Semoga mandat yang diterima dapat dijalankan dengan amanah serta tetap patuh kepada kode etik advokat serta DPP akan selalu melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan pengurus DPD PPKHI Sumatera Utara," harap Deki Wijaya. (ari) 

Share:

Pilihan Redaksi

Komentar

 
Desain: indotema.com