Bareskrim Incar Lebih dari 10 Afiliator Binary Option

Editor: AgioDeli.id author photo

Kombes Gatot Repli Handoko
 Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko (Dok. Polri)

AgioDeli.ID Setelah Indra Kesuma alias IndraKenz dan Doni Salmanan, Bareskrim Polri kini mengincar lebih dari 10 afiliator trading bersistem binary option layaknya Binomo.

"Yang jelas bisa 10 bisa lebih, tergantung dari hasil pengembangan dan pendalaman penyidik," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli, Minggu (13/3/2022), dilansir detik.com.

Gatot mengatakan 10 afiliator itu masih dalam penyelidikan. Polri, kata Gatot, akan turut berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), bahkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Gatot mengatakan penyidik sudah mengantongi data para afiliator dimaksud. Langkah lanjut akan dikoordinasikan dengan OJK dan Bappebti, untuk kemudian ke PPATK untuk mengetahui transaksinya.

Hanya, tukas Gatot, saat ini Polri tengah fokus terlebih dahulu mengusut tuntas kasus Binomo dengan tersangka Indra Kenz dan kasus Quotex dengan tersangka Doni Salmanan. Kendati demikian, dia memastikan akan menindaklanjuti semua laporan investasi ilegal binary option.

"Yang jelas datanya sudah di tangan penyidik cuman kita fokus kepada dua ini (Indra Kenz dan Doni Salmanan). Nanti kalau ada pelapor lagi itu pasti akan ditindaklanjuti oleh penyidik gitu," ucapnya.

Sebelumnya, Doni Salmanan dan Indra Kenz bernasib sama. Dua afiliator yang pernah dijuluki 'crazy rich' tersebut kini sama-sama berstatus tersangka hingga akhirnya ditahan.

Doni Salmanan dan Indra Kenz diketahui sama-sama mendapat keuntungan dari member grup Telegram yang mereka buat. Doni Salmanan dan Indra Kenz menjadi mentor trading di grup tersebut. Namun, keduanya membubarkan grup Telegram dimaksud ketika kasus afiliator mulai ramai dibicarakan. (indra)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com