AgioDeli.ID - Bersama massa dari sejumlah federasi serikat pekerja, Rabu (23/3/2022), Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik dan Mesin (F-SP LEM) SPSI berdemonstrasi menuntut penghapusan UU Cipta Kerja (Omnibus Law).
Mengambil titik kumpul di Kawasan Industri Modern (KIM)
Medan dan Lapangan Merdeka, mereka menuju Gedung DPRD Sumut di Jalan Imam
Bonjol, Medan. Namun, sebelum sampai di gedung wakil rakyat, mereka
menyempatkan diri berorasi di depan sebuah perusahaan yang menurut mereka telah
berbuat zalim. Karyawan perusahaan tersebut tidak dicover dengan BPJS Kesehatan
maupun BPJS Ketenagakerjaan.
Seusai aksi, Bendahara DPC F-SP LEM SPSI Kota Medan,
Suherman, kepada AgioDeli.ID mengatakan persoalan UU Cipta Kerja menjadi
konsentrasi mereka saat ini. Sebab, muatan UU tersebut menurut mereka cukup
menyengsarakan pekerja.
“Utamanya itu. Kami juga menuntut agar ada perbaikan
dalam sistem pengupahan,” ujar pria yang juga Sekretaris Pengurus Unit Kerja (PUK)
SP LEM SPSI PT. Growth Sumatra Industri. (indra)