Faldo, pelaku pembakaran terhadap kakak kandung di Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. foto: ISTIMEWA |
AgioDeli.id – Seorang adik membakar hidup-hidup kakak kandungnya. Enam hari dalam perawatan, sang kakak pun tewas.
Peristiwa
pembakaran terjadi
di kediaman mereka, Jalan
Cendrawasih, Kelurahan Lestari, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan,
Selasa (1/3/2022) sera pukul 09.00 WIB. Saat ini sang adik, Giofaldo Sinaga alias Faldo, 20 tahun,
sudah diamankan aparat Polsek Kota Kisaran.
Kapolres
Asahan AKBP Putu Yudha Prawira menjelaskan, awalnya pelaku memanaskan sepeda motor. Setelah itu, pelaku membantu
ayahnya memperbaiki atap rumah.
Tak lama,
sang ayah pergi menjemput anaknya yang lain ke sekolah. Selanjutnya, pelaku pun membersihkan kuas menggunakan Pertalite
di kamar mandi belakang. Dia berencana mengecat dinding kamarnya.
Saat sedang
mengecat, pelaku didatangi kakaknya, Velmi Devita Dela Sinaga, 22 tahun. Sang kakak menanyakan kunci sepeda motor yang semula
dipanaskan oleh pelaku.
Sembari terus mengecaat, pelaku menjawab, "Aku lupa, cari lah di situ."
Ternyata jawaban itu tak memuaskan sang kakak. Gadis
tersebut pun mengulang-ulang pertanyaannya soal kunci sepeda motor.
"Karena
terus ditanya-tanya, pelaku kesal," tutur Putu Yudha kepada awak media,
Senin (7/3/2022).
Luka Bakar 90 Persen
Tak dinyana, pelaku kemudian mengambil Pertalite yang sebelumnya disimpan di dapur.
Kemudian, pelaku mengguyurkan
Pertalite ke tubuh kakaknya yang sedang duduk di sofa ruang tamu.
Di tengah kebingungan sang kakak atas perilaku itu,
pelaku santai mengambil selembar kertas dari lemari. Lalu, menyalakan kompor di
dapur untuk membakar kertas yang dibawanya.
Pelaku kembali mendatangi korban dengan membawa kertas
yang sudah terbakar. Setelah dekat, pelaku melemparkan kertas itu ke tubuh
korban.
Tak pelak, api di kertas itu menyulut tubuh korban yang
sudah basah diguyur Pertalite. Api pun berkobar.
Melihat kakaknya menjerit-jerit, pelaku baru tersadar dan
menyesal. Dibantu ibu
dan adik-adiknya, pelaku mengambil air ke kamar mandi, berupaya memadamkan api di tubuh korban.
Setelah api
berhasil dipadamkan, korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)
Kisaran. Apa lacur, pihak medis menyatakan korban mengalami luka
bakar 90 persen.
Karena luka
cukup parah, Jumat (4/3/2022) sekira pukul 24.00 WIB, korban dirujuk ke RS Bina Kasih Medan untuk perawatan
lanjutan. Namun nyawa korban tak tertolong.
"Korban
dinyatakan meninggal dunia pada hari Minggu (6/3/2022) sekira pukul 13.00 WIB. Karena luka bakar yang
serius," tukas Putu.
Dari
peristiwa tersebut, Kapolsek Kota Kisaran Iptu Joy Ananda Putra Sianipar langsung
melakukan penyelidikan mendalam pada pelaku. "Dari hasil penyelidikan,
pada hari Minggu (6/3/2022) sekira pukul 15.30 WIB, personel mengamankan pelaku dari rumahnya. Sedangkan barang bukti
yang diamankan berupa botol bekas air mineral yang berisi Pertalite, serta kursi sofa warna merah bekas terbakar,"
jelasnya.
Saat ini
pelaku masih dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik di Polsek Kota
Kisaran. Peristiwa tragis ini akhirnya menyisakan kisah pilu
berkepanjangan bagi orang tua dan pihak keluarga: Velmi Devita Dela telah
tiada dan tak mungkin kembali lagi. Sementara, mereka juga harus merelakan Faldo
dipenjara cukup lama, jika proses hukum membuktikan perlakuan anak muda itu terhadap
kakaknya adalah tindak pidana pembunuhan. (dirga)