Kombes Tatan Dirsan Atmaja |
AgioDeli.ID – Kasus kematian penghuni kerangkeng rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin menyeret lima oknum anggota Polri.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan
Atmaja mengatakan kelima oknum tersebut sudah menjalani pemeriksaan. Dari kelimanya,
satu orang berpangkat perwira. Sedangkan empat lainnya bintara.
"Lima
oknum Polisi sudah kami lakukan pemeriksaan, dan saat ini masih
berlangsung," kata Tatan, Selasa (22/3/2022).
"Empat dari
personel Polres Langkat
dan satu dari Polres Binjai," jelasnya pula.
Selain
memeriksa 5 anggota Polri, lanjut dia, Polda Sumatera Utara telah menetapkan
8 tersangka dalam kasus ini. Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi, Senin
(21/3/2022), mengatakan ke-8 tersangka itu berinisial HS, IS,
TS, RG, JS, DP, HG, dan SP. (dirga)