5 Oknum Polri Terseret Kasus Kerangkeng Bupati Langkat

Editor: AgioDeli.id author photo

Kombes Tatan Dirsan Atmaja
Kombes Tatan Dirsan Atmaja

AgioDeli.ID Kasus kematian penghuni kerangkeng rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin menyeret lima oknum anggota Polri.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan kelima oknum tersebut sudah menjalani pemeriksaan. Dari kelimanya, satu orang berpangkat perwira. Sedangkan empat lainnya bintara.

"Lima oknum Polisi sudah kami lakukan pemeriksaan, dan saat ini masih berlangsung," kata Tatan, Selasa (22/3/2022).

"Empat dari personel Polres Langkat dan satu dari Polres Binjai," jelasnya pula.

Selain memeriksa 5 anggota Polri, lanjut dia, Polda Sumatera Utara telah menetapkan 8 tersangka dalam kasus ini. Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi, Senin (21/3/2022), mengatakan ke-8 tersangka itu berinisial HS, IS, TS, RG, JS, DP, HG, dan SP. (dirga)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com