1.300 Meninggal, Ada Juga yang Gila! Ini Nasib Pekerja Ilegal di Luar Negeri, 2 Tahun Terakhir

Editor: AgioDeli.id author photo

Gubsu Edy Rahmayadi Rakor BP2MI
Gubsu Edy Rahmayadi memberi keterangan pada pers usai rakor bersama BP2MI, Rabu (9/3/2022). foto: ari sisworo/AgioDeli.ID

AgioDeli.ID Mau tahu bagaimana nasib pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di luar negeri? Dua tahun terkahir saja, tercatat 1.300 orang meninggal dunia. Ada pula yang depresi hingga mengalami gangguan jiwa.

Fakta mencengangkan itu terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Terbatas Sosialisasi Undang-Undang (UU) No.18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Jalan Sudirman No.41, Medan, Rabu (9/3/2022).

"Sebanyak 1.300 jenazah itu dalam dua tahun yang diberangkatkan secara tidak resmi. Belum lagi yang cacat, hilang ingatan, dan lainnya," kata Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Beny Ramdhani dalam rakor tersebut.

Risiko penempatan pekerja ilegal, sebutnya, bisa diperjualbelikan dari satu orang ke orang lain. Kebanyakan dari mereka tidak menerima gaji dan ada pula yang mengalami kekerasan seksual dan penganiayaan.

Ditegaskannya, PMI ilegal merupakan korban dari sindikat perdagangan orang (human trafficking). "Sindikat atau mafia penjualan orang ini pengkhianat negara, pengkhianat merah putih, yang mengambil keuntungan dari anak-anak bangsa yang diberangkatkan dengan cara-cara kotor, ilegal," tukas Beny.

Sejauh ini, jelasnya, terdapat 4,6 juta PMI ilegal di luar negeri. Sementara, PMI yang berangkat dari jalur resmi relatif lebih sedikit, hanya 4,4 juta.

Terkait hal itu, Gubsu Edy Rahmayadi menyampaikan perlu pembahasan lebih lanjut untuk menyikapinya. Terlebih, Sumatera Utara memiliki jalur-jalur tikus untuk pemberangkatan tenaga kerja ilegal tersebut.

"Kita juga bingung. Katakanlah agen resmi, tapi banyak anaknya juga yang tak resmi. Banyak anak-anaknya yang ilegal. Misalnya yang resmi sekian, yang tak resmi lebih banyak lagi. Dan itu berangkat dari anak-anak agen (kaki tangan atau anak perusahaan) resmi itu. Ini kan persoalan," kata Edy mengistilahkan. (ari)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com