Gubsu Edy Rahmayadi memberi keterangan pada pers usai rakor bersama BP2MI, Rabu (9/3/2022). foto: ari sisworo/AgioDeli.ID |
AgioDeli.ID – Mau tahu bagaimana nasib pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di luar negeri? Dua tahun terkahir saja, tercatat 1.300 orang meninggal dunia. Ada pula yang depresi hingga mengalami gangguan jiwa.
Fakta mencengangkan itu terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Terbatas
Sosialisasi Undang-Undang (UU) No.18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja
Migran Indonesia di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumatera
Utara (Gubsu), Jalan Sudirman No.41, Medan, Rabu (9/3/2022).
"Sebanyak
1.300 jenazah itu dalam dua tahun yang diberangkatkan secara tidak resmi. Belum
lagi yang cacat, hilang ingatan, dan lainnya," kata Kepala Badan
Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Beny Ramdhani dalam
rakor tersebut.
Risiko
penempatan pekerja ilegal, sebutnya, bisa diperjualbelikan dari satu orang ke
orang lain. Kebanyakan dari mereka tidak menerima gaji dan ada pula
yang mengalami kekerasan
seksual dan penganiayaan.
Ditegaskannya, PMI ilegal merupakan korban dari sindikat
perdagangan orang (human trafficking). "Sindikat atau mafia penjualan orang ini pengkhianat
negara, pengkhianat merah putih, yang mengambil keuntungan dari anak-anak
bangsa yang diberangkatkan dengan cara-cara kotor, ilegal," tukas Beny.
Sejauh ini,
jelasnya, terdapat 4,6 juta PMI ilegal di luar negeri. Sementara, PMI yang
berangkat dari jalur resmi relatif lebih sedikit, hanya 4,4 juta.
Terkait hal
itu, Gubsu Edy Rahmayadi menyampaikan perlu pembahasan lebih lanjut untuk
menyikapinya. Terlebih, Sumatera Utara memiliki jalur-jalur tikus untuk pemberangkatan
tenaga kerja ilegal tersebut.
"Kita
juga bingung. Katakanlah agen resmi, tapi banyak anaknya juga yang tak resmi.
Banyak anak-anaknya yang ilegal. Misalnya yang resmi sekian, yang tak resmi
lebih banyak lagi. Dan itu berangkat dari anak-anak agen (kaki tangan atau anak
perusahaan) resmi itu. Ini kan persoalan," kata Edy mengistilahkan. (ari)