Seribuan Massa FSP LEM SPSI Tolak Aturan JHT 56 Tahun, Lihat Aksinya

Editor: AgioDeli.id author photo


agiodeli
 –
 Usai hujan mengguyur Kota Medan, Kamis (24/2/2022) pagi, seribuan massa dari Pengurus Daerah (PD) Federasi Serikat Pekerja (FSP) Logam Elktronik dan Mesin (LEM) SPSI Sumut dan Kota Medan bergerak konvoi. Dari titik kumpul di KIM 2, mereka menuju Gedung DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol, Medan. Dalam aksinya, mereka menolak tegas Kepmenaker No 02/2022 tentang Klaim JHT di Usia 56 Tahun. Mereka juga menolak penerapan UU Cipta kerja No 11/2021. Menurut mereka, kedua aturan itu menyengsarakan pekerja/buruh. (habib yasin) 

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com