Proses penangkapan terhadap DA alias AI, pelaku begal yang akhirnya ditembak mati. foto: ISTIMEWA |
agiodeli – Hampir dua tahun jadi buronan, pelaku begal di Medan akhirnya tewas setelah sebutir peluru menembus dadanya.
DA alias AI (25), begal yang tercatat beralamat di Pasar
Belakang (Pasbel), Jalan M Yakub, Medan Perjuangan, Kota Medan, Sumatera Utara
ini sempat menyabetkan senjata tajam ke petugas Jatanras Satreskrim Polrestabes
Medan.
"Tersangka
DA alias AI ini ditembak mati karena membahayakan nyawa petugas. Kasus ini
terungkap merupakan hasil pengembangan dari dua tersangka yang sebelumnya sudah
dibekuk,
yakni tersangka MH dan HS,” papar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, melalui Kasat Reskrim Kompol M
Firdaus,
dalam keterangannya kepada wartawan di Markas Polrestabes Medan, Jumat (25/2/2022).
Motif DA dalam melakukan pembegalan (pencurian dengan kekerasan/curas), lanjut Kompol
M Firdaus, hanya mendapatkan
uang untuk membeli narkoba dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Aksi yang membuatnya masuk daftar pencarian orang (DPO)
terjadi 9 Oktober 2020.
Kala itu, Remudus Sinaga
(54), korban yang tinggal di Jalan Budi Luhur, Lingkungan IX, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan
Helvetia keluar rumah hendak gowes (olahraga mengayuh sepeda).
Sampai di
Jalan Gatot Subroto, persisnya di depan Kantor RRI, datang 2 unit sepeda motor yang digunakan
ketiga tersangka dari
arah belakang. Lalu ketiga tersangka mendatangi korban, sambil menarik tas sandang dari bahu
korban.
Sempat
terjadi tarik-menarik antara korban dengan para tersangka. Akhirnya korban pun terkapar tak
berdaya karena ditendang para tersangka. Selanjutnya, para tersangka kabur membawa lari tas sandang korban.
“Korban saat
itu mengalami luka di bagian pelipis kiri, wajah dan kepala, lutut kanan, kiri
serta siku kanan dan kiri. Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polrestabes Medan,” ungkap
Kompol Firdaus lagi.
Dua Tahun Berselang
Pada 25 Februari 2022, hampir dua tahun berselang dari peristiwa itu, Tim Unit Jatanras mendapatkan
informasi keberadaan DA alias AI. Informasi diperoleh setelah petugas
melakukan pengembangan dari dua tersangka yang sudah lebih dulu diamankan, yakni MH dan HS.
“Tim
menerima info bahwa tersangka DA alias AI sedang berada di Pancurbatu.
Selanjutnya Tim Jatanras bergerak menuju Desa Tiang Layar, Kecamatan
Pancurbatu, ke tempat persembunyian tersangka,” kata Kompol Firdaus.
Saat hendak ditangkap, tersangka malah berusaha kabur menggunakan sepedamotornya. Sempat
terjadi aksi
kejar-kejaran hingga sampai menuju Jalan Bersama, Simpang Kongsi Mariendal.
Kemudian, petugas memberikan 3 kali tembakan
peringatan. “Karena sudah terdesak,
tersangka berhenti dan melakukan perlawanan dengan menyabetkan pisau ke arah petugas. Karena
mengancam keselamatan jiwa, petugas langsung memberikan tindakan tegas dan
terukur ke bagian dada tersangka, “ucapnya.
Tim Jatanras
kemudian mengamankan sebilah pisau dan membawa tersangka ke RS Adam Malik Medan
untuk mendapat pertolongan. Namun, sesampai di sana tersangka sudah tidak bernyawa.
“Lalu, tim membawa jenazah tersangka ke RS Bhayangkara untuk dilakukan
penanganan lebih lanjut,” tutupnya. (dirga)