Sabetkan Pisau ke Petugas, Begal Pasbel Medan Ditembak Mati

Editor: AgioDeli.id author photo

Begal Ditembak Mati
Proses penangkapan terhadap DA alias AI, pelaku begal yang akhirnya ditembak mati. foto: ISTIMEWA

agiodeli Hampir dua tahun jadi buronan, pelaku begal di Medan akhirnya tewas setelah sebutir peluru menembus dadanya.

DA alias AI (25), begal yang tercatat beralamat di Pasar Belakang (Pasbel), Jalan M Yakub, Medan Perjuangan, Kota Medan, Sumatera Utara ini sempat menyabetkan senjata tajam ke petugas Jatanras Satreskrim Polrestabes Medan.

"Tersangka DA alias AI ini ditembak mati karena membahayakan nyawa petugas. Kasus ini terungkap merupakan hasil pengembangan dari dua tersangka yang sebelumnya sudah dibekuk, yakni tersangka MH dan HS,” papar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, melalui Kasat Reskrim Kompol M Firdaus, dalam keterangannya kepada wartawan di Markas Polrestabes Medan, Jumat (25/2/2022).

Motif DA dalam melakukan pembegalan (pencurian dengan kekerasan/curas), lanjut Kompol M Firdaus, hanya mendapatkan uang untuk membeli narkoba dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Aksi yang membuatnya masuk daftar pencarian orang (DPO) terjadi 9 Oktober 2020. Kala itu, Remudus Sinaga (54), korban yang tinggal di Jalan Budi Luhur, Lingkungan IX, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia keluar rumah hendak  gowes (olahraga mengayuh sepeda).

Sampai di Jalan Gatot Subroto, persisnya di depan Kantor RRI, datang 2 unit sepeda motor yang digunakan ketiga tersangka dari arah belakang. Lalu ketiga tersangka mendatangi korban, sambil menarik tas sandang dari bahu korban.

Sempat terjadi tarik-menarik antara korban dengan para tersangka. Akhirnya korban pun terkapar tak berdaya karena ditendang para tersangka. Selanjutnya, para tersangka kabur membawa lari tas sandang korban.

“Korban saat itu mengalami luka di bagian pelipis kiri, wajah dan kepala, lutut kanan, kiri serta siku kanan dan kiri. Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polrestabes Medan,” ungkap Kompol Firdaus lagi.

 

Dua Tahun Berselang

Pada 25 Februari 2022, hampir dua tahun berselang dari peristiwa itu, Tim Unit Jatanras mendapatkan informasi keberadaan DA alias AI. Informasi diperoleh setelah petugas melakukan pengembangan dari dua tersangka yang sudah lebih dulu diamankan, yakni MH dan HS.

 

“Tim menerima info bahwa tersangka DA alias AI sedang berada di Pancurbatu. Selanjutnya Tim Jatanras bergerak menuju Desa Tiang Layar, Kecamatan Pancurbatu, ke tempat persembunyian tersangka,” kata Kompol Firdaus.

Saat hendak ditangkap, tersangka malah berusaha kabur menggunakan sepedamotornya. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran hingga sampai menuju Jalan Bersama, Simpang Kongsi Mariendal.

Kemudian, petugas memberikan 3 kali tembakan peringatan. “Karena sudah terdesak, tersangka berhenti dan melakukan perlawanan dengan menyabetkan pisau ke arah petugas. Karena mengancam keselamatan jiwa, petugas langsung memberikan tindakan tegas dan terukur ke bagian dada tersangka, “ucapnya.

Tim Jatanras kemudian mengamankan sebilah pisau dan membawa tersangka ke RS Adam Malik Medan untuk mendapat pertolongan. Namun, sesampai di sana tersangka sudah tidak bernyawa.

“Lalu, tim membawa jenazah tersangka ke RS Bhayangkara untuk dilakukan penanganan lebih lanjut,” tutupnya. (dirga)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com