Ilustrasi korupsi (pixabay). |
agiodeli.id - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah camat dan lurah Pemerintah Kota Padang Sidimpuan, Kamis (24/2/2022).
Pemeriksaan terhadap camat dan lurah tersebut, berkaitan dengan penyelidikan terkait dengan dugaan korupsi Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat.
"Ya benar. Pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Yos Tarigan Kasipenkum Kejati Sumut saat dikonfirmasi, Kamis (24/2/2022).
Camat dan lurah tersebut dimintai keterangan oleh Tim Pidsus Kejati Sumut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan Alokasi Dana Kelurahan (ADK) TA 2020 di Padangsidimpuan.
"Pemanggilan tersebut bertujuan untuk mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak terkait demi kepentingan penyelidikan. Salah satunya adalah untuk mencari tahu apakah ada pelanggaran yang dilakukan atau tidak," terang Yos Tarigan.
Tak hanya camat dan lurah, pemeriksan juga dilakukan terhadap beberapa pimpinan OPD Padangsidimpuan. Pemeriksaan terhadap pimpinan OPD Kota Padangsidimpuan telah dilakukan sepekan yang lalu.
Ada beberapa kepala dinas, Kabid serta ajudan walikota Padangsidimpuan yang diperiksa. Selain dimintai keterangannya, mereka juga diminta untuk membawa sejumlah berkas. (dirga)